| Sabtu, 14 Januari 2006 | WACANA |
tajuk rencanaMina, dan Tragedi yang Berulang Itu...- Tragedi haji kembali terjadi di lembah Mina di Makkah. Berita meninggalnya ratusan haji dari berbagai negara saat melempar jumrah, sangatlah mengejutkan, walaupun dari sisi tingkat risiko, atmosfer pelaksanaan ritual tersebut memang diketahui sebagai bagian yang paling rawan. Mengapa mengejutkan, karena dari tahun ke tahun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berupaya meningkatkan mutu layanan bagi jamaah haji dalam melaksanakan ritus melempar "tugu setan" itu. Upaya tersebut berupa manajemen pengendalian dengan memperkecil risiko bagi sekitar tiga juta orang yang datang silih berganti. Kondisi rush selalu terjadi baik di tengah perjalanan menuju tempat pelemparan jumrah maupun di lokasi jamarat. - Kita ikut berduka cita dan prihatin atas musibah tersebut. Tragedi memilukan tercatat pada 1990, 1994, 1998, 2001, dan 2004. Lautan manusia menuju ke satu titik, juga kembali ke titik dalam sebaran yang hampir sama. Pada 1990, Terowongan Al-Muaisim tidak mampu menampung arus jamaah dari dua arah sehingga dibuatlah lagi terowongan untuk satu arah dari dan ke lokasi jamarat. Sedangkan musibah di lokasi pelemparan rata-rata disebabkan oleh kondisi jamaah yang berdesak-desakan. Inovasi baik fasilitas maupun mekanisme pengendalian untuk mengurangi rush sudah dilakukan, yang terakhir dengan memodifikasi tugu menjadi semacam ''layar'' sehingga memungkinkan jamaah tidak berebut ke titik terlalu sempit. - Persoalan pengendalian manajemen haji ini terkait pula dengan keyakinan tentang waktu afdal, yang mendorong jamaah ingin melaksanakan ritual pada rentang waktu yang sama. Akibatnya jelas rush dengan kerawanan yang tinggi. Penjadwalan untuk melempar sebenarnya juga sudah dibuat, tetapi sejauh ini belum menyentuh secara efektif dan benar-benar mengendalikan. Apa pun penyebab tragedi terakhir itu, kuncinya adalah ketidakterkendalian arus manusia yang sejauh ini belum dapat dipecah dan "didistribusikan" untuk menjadi kelompok-kelompok yang terjadwal secara disiplin. Padahal dari tahun ke tahun terjadi kecenderungan pertambahan jamaah, walaupun tiap negara sudah mendapat jatah sesuai dengan kuota. - Upaya peningkatan mutu layanan terlihat dari perbaikan sarana, yang dari tahun ke tahun selalu bertambah dan berbeda. Di sini jelas dibutuhkan kerja sama intensif antara Pemerintah Arab Saudi dan negara-negara pengirim jamaah haji. Pengendalian pertama tentu saja lewat kedisiplinan pemenuhan kuota. Mengatur dua juta jamaah, yang kini meningkat sekitar separo, jelas tidak mudah. Di sisi lain, lokasi-lokasi ritual haji tidak mungkin terus-menerus diperluas, mengingat keterikatan faktor-faktor syariahnya. Kerja sama dengan negara-negara lain dibutuhkan dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan sistem pengendalian, jangan sampai dari tahun ke tahun justru tingkat risikonya menjadi semakin tinggi. - Penomorsatuan aspek keselamatan kita harapkan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi menjadi prioritas yang benar-benar bisa dikelola dan dikontrol. Kalau tingkat risiko makin terasa tinggi, bukankah hal itu mengindikasikan jumlah jamaah yang semakin banyak? Mengapa terasa menjadi semakin banyak, semakin penuh sesak, ketika kuota sebenarnya sudah dihitung berdasarkan kemampuan akomodatif lokasi-lokasi ritus haji? Pertanyaan awam ini mestinya menggiring ke pemahaman mengenai keinginan agar kenyamanan tetap bisa dikendalikan, terutama untuk tempat-tempat rawan rush seperti di lokasi pelemparan jumrah di Mina. Jelaslah dibutuhkan evaluasi yang lebih tajam lagi berkenaan dengan fenomena ini. - Tragedi jamarat patut dipandang dari perspektif kelengahan manusia sendiri. Tanpa harus saling menyalahkan, terdapat kenyataan kepenuhsesakan lokasi, berdesak-desakan, dan tidak terkontrol. Itu tentu merupakan bagian dari sikap manusia. Upaya perbaikan manajemen perlu terus ditingkatkan. Kalau perlu, aspek keselamatan itu didukung oleh pengetatan kuota dengan meninjau kembali jatah yang diberikan kepada tiap negara. Kemungkinan mengurangi kepadatan hanya bisa dilakukan dengan memotong kuota. Ini bukan langkah mundur, tetapi justru memandang upaya penyelamatan dari sisi mempertinggi aspek kenyamanannya. Tanamkan kesan dengan bukti bahwa haji bukan ibadah yang penuh risiko. |