logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Januari 2006 NASIONAL
Line

Pengalaman Ritual ''Mbalang'' Setan (1)

Jangan Keluar dari Rombongan di Jamarat

Seorang kiai mengatakan, lokasi jamarat merupakan tempat wingit atau angker. Karena di tempat itulah, Nabi Ibrahim As melakukan perlawanan terhadap setan yang akan mengganggunya. Caranya adalah melemparinya dengan kerikil. Berikut catatan wartawan Suara Merdeka Agus Fathuddin Yusuf sekitar pengalaman melempar jumrah.

UNTUK apa sih ramai-ramai datang ke jamarat, kan boleh diwakilkan? Mengapa harus capai-capai melempar jumrah sendiri?

Sederet pertanyaan itu dilemparkan seorang calon haji kepada Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan, sesaat setelah tiba di Mina. Rois Syuriyah PCNU Kota Semarang yang satu tenda rombongan dengan saya pada musim haji 2005 itu mengungkapkan, dalam ibadah haji terdapat rukun, wajib, sunah, dan larangan. Rukun haji terdiri atas ihram, niat melakukan haji, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sai, memotong atau mencukur rambut (tahalul), dan tertib.

Sementara itu, wajib haji meliputi ihram dari mikat, menginap di Muzdalifah, mabit (bermalam) di Mina dua tiga malam, melempar jumrah, dan menghindarkan diri dari segala yang diharamkan oleh sebab ihram. Jadi, melempar jumrah termasuk wajib haji.

''Artinya, kalau sampai tidak melaksanakan, hajinya memang tetap sah. Dengan catatan, yang bersangkutan membayar dam atau denda. Bisa juga dengan cara badal jumrah, yaitu lemparan dilakukan orang lain karena faktor uzur atau sakit,'' papar pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah, Mangkang Kulon, Kota Semarang itu.

Bagi mualaf atau umat Islam yang pengetahuan agamanya tentang haji pas-pasan, menjadi anggota Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) memang sangat bermanfaat.

Sebab, ketika terjadi kesulitan atau keraguan sebelum beribadah termasuk yang berkait dengan mbalang jumrah, bisa langsung dipandu pimpinan kelompoknya.

Sampai dengan kapan waktu yang tepat untuk melempar pun diatur sedemikian ketat. Disarankan berangkat bersama-sama, tidak sendiri-sendiri, menggunakan identitas jamaah haji Indonesia dan tidak memilih waktu afdal.

Memang ada jamaah yang tetap nekat dengan alasan ingin mendapat fadhilah yang lebih, lalu mereka keluar dari rombongan dan tetap melempar pada waktu afdal. Kalau sudah memaksa seperti itu, biasanya ketua rombongan (karom) ataupun ketua regu (karu) tidak bisa menghalangi. Dengan catatan, risiko tanggung sendiri dan mereka pun harus menandatangani surat pernyataan. Karena kalau berangkat lempar jumrah sendiri, risiko yang paling ringan adalah tersesat.

Jamaah haji ONH biasa mungkin bisa diatur secara ketat namun pada ONH plus atau KBIH khusus kelihatannya lebih longgar. Sebab, pada jamaah haji khusus itu tidak ada karom atau karu.

Pakai Kerikil

Jumrah sebagai kata tunggal dalam bahasa Indonesia, berarti batu kecil, kerikil, kumpulan batu, atau tempat lemparan batu. Sementara itu, jamarat merupakan kata jamaknya. Mengapa harus pakai kerikil? Sebab, apabila dengan batu besar dikhawatirkan bisa membahayakan orang lain apabila salah sasaran. Kenyataan di lapangan menunjukkan, kadang-kadang saking semangatnya melempar, sampai-sampai sudah melempar jauh sebelum tugu jamarat jelas terlihat di depannya. Akibatnya bisa ditebak, salah sasaran mengenai kepala orang yang ada di dekat sumur jamarat.

Ketua KBIH Riyadul Jannah Kota Semarang Drs KH Ahmad Anas MAg mengemukakan, dahulu setan muncul dalam rupa seorang lanjut usia. Dia menggoda Nabi Adam, Ibrahim, dan Ismail. Malaikat Jibril kemudian mengajari ketiga nabi itu mengenai cara mengusir setan, yaitu dengan melempar tujuh batu kerikil. Ada tiga macam jumrah yang dikenal, yaitu jumrah ula, wustha, dan aqabah.

Dr Muhammad Ilyas Abdul Ghani (Madinah) dalam buku Sejarah Makkah mengungkapkan, kemunculan setan yang menggoda Ibrahim itu kemudian diabadikan dalam bentuk tiga tugu. Namun pada zaman Ibrahim belum ada tugu, hanya bundaran kolam.

Pada 1292 H barulah diperbarui hingga menjadi seperti sekarang. Tugu jumrah ula ataupun wustha masing-masing dikelilingi lingkaran menyerupai sumur. Tujuannya agar kerikil tidak berceceran. Sementara itu, tugu jumrah aqabah hanya setengah lingkaran.

Menurut keterangan buku itu, dahulu aqabah menempel pada bukit dengan ketinggian 100 meter. Apabila lempar jumrah ula dan wustha bisa dilakukan dari berbagai sisi lingkaran, jumrah aqabah hanya bisa dilakukan pada sisi kiri kanan dan depan saja. Dari belakang tidak diperbolehkan karena sumur hanya setengah lingkaran. Jarak antara jumrah ula dan wustha sekitar 247 meter sedangkan wustha dan aqabah 200 meter.

Karena jamaah haji setiap tahun terus bertambah, Pemerintah Arab Saudi Khadimul Haramain (pelayan dua tempat suci) membuat tempat pelemparan jamarat menjadi dua lantai. Jamaah yang semula berjubel di lantai bawah bisa melempar jumrah dari lantai dua.

Meski mampu mengurangi kepadatan, upaya ini pun tetap berisiko. Terbukti pada 2002, ratusan haji meninggal karena berdesak-desakan di tempat jamarat lantai dua. Akibatnya, mereka terlempar berjatuhan ke bawah.

Pada 2003 saat saya menunaikan ibadah haji, Almaghfurlah KHM Cholil Bisri mengusulkan agar di tempat tersebut dibuat dua jalur. Satu jalur untuk jamaah yang datang melempar, satu jalur yang lain untuk jamaah yang keluar.

''Dahulu tempat sai antara Bukit Safa dan Marwa dibuat satu jalur. Ketika Presiden Soekarno menunaikan haji, dia mengusulkan jalur itu dibagi menjadi dua. Pemerintah Arab Saudi setuju. Di bagian tengah kedua bukit itu diberi jalur khusus untuk kursi roda. Tidak ada lagi jamaah haji yang bertabrakan sampai sekarang,'' papar Mbah Cholil waktu itu.

Ketika 2005 saya naik haji lagi, saya melihat usulan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibien, Leteh, Rembang itu telah dipenuhi oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk lempar jumrah di lantai dua telah diatur sangat ketat diawasi oleh para askar, tentara Arab Saudi baik yang berseragam cokelat keki maupun doreng pasukan gurun. Di lantai dua, jamaah yang akan melempar hanya lewat satu pintu sedangkan yang keluar lewat pintu yang lain.

Namun di lantai bawah, tempat berjubelnya ribuan manusia, aturan dua jalur itu justru tidak bisa dipatuhi. Papan dan tanda petunjuk sudah terpampang di sekitar jamarat. Namun, masih banyak calon haji terutama yang berpostur tinggi besar dan berkulit hitam selesai melempar jumrah bukannya ke arah keluar jalur kanan atau kiri melainkan berbalik arah. Dan, terjadilah tabrakan manusia seperti beberapa hari lalu. (46j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA