logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Januari 2006 KEDU & DIY
Line

BBNKB Gratiskan 836 Kendaraan

TEMANGGUNG - Sebanyak 836 kendaraan bermotor diberi pelayanan gratis, dalam program layanan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan berpelat nomor luar Provinsi Jawa Tengah oleh Kantor Samsat Temanggung selama 2005. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen berupa kendaraan bermotor roda dua.

''Para pemohon itu, sebagaian besar adalah pemilik kendaraan berpelat nomor B atau dari wilayah Jakarta. Sementara yang lain berasal dari daerah-daerah di provinsi Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat dan beberapa dari luar Jawa,'' kata Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Kantor Samsat Temanggung, Prasastyo Adiwardhana, di kantornya, kemarin (13/1).

Menurutnya, pelayanan gratis tersebut dibuka mulai Januari sampai Desember 2005. Dengan adanya pelayanan gratis tersebut, para pemohon berhasil dibebaskan dari biaya pokok BBNKB berikut sanksi administrasinya, yang keseluruhannya mencapai Rp 218.216.625. ''Melalui program pelayanan BBNKB gratis ini, pemohon diuntungkan. Sebab, selain tidak dikenakan biaya balik nama juga tidak dikenakan sanksi administratif. Dengan demikian, mereka dapat menghemat biaya,'' tuturnya.

Para pemohon, sambung dia, hanya dibebani biaya pokok pajak kendaraan bermotor. Apabila pajak tersebut terlambat dibayarkan, maka mereka dikenai denda keterlambatan sebagai sanksi administratif. Hingga 2005, biaya pokok pajak dan denda keterlambatan yang dikenakan kepada pemohon BBNKB gratis itu sebesar Rp 319.634.125.

Sementara itu, Prasastyo menginformasikan bahwa selama 2005, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan mencapai Rp 8,4 miliar. Dengan demikian, pajak yang dibayarkan oleh 75.000 wajib pajak tersebut mencapai 105 persen, atau melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8 miliar. (hsf-16d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA