logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Januari 2006 KEDU & DIY
Line

Pemda Tak Harus Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

BOROBUDUR- Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Tani Merdeka, Chabibullah mengatakan, impor beras yang diagendakan oleh pemerintah pusat merupakan upaya pemaksaan kehendak terhadap rakyat Indonesia.

''Karena adanya berbagai instrumen luar negeri yang harus dipenuhi dan dijalankan oleh Indonesia, sehingga berbagai alasan untuk melegitimasi upaya impor beras selalu dipakai dengan berbagai cara,'' paparnya.

Dalam siaran pers yang dikirimkan ke Suara Merdeka, dia menyebutkan contoh menaikkan harga beras serta memperbesar isu tentang kenaikan harga beras. Sementara di sisi lain, pemerintah mestinya juga bertanggung jawab terhadap kenaikan BBM. Karena naiknya harga beras di pasaran saat ini, diakibatkan oleh tingginya biaya produksi, terutama dalam angkutan barangnya.

Menurut dia, di tingkat petani harga beras tetap pada kisaran Rp 3.100-Rp 3.300/kg. Padahal, harga pembelian pemerintah telah dinaikkan menjadi Rp 3.550/kg.

Harga di pasar bisa mencapai Rp 4.000/kg, disebabkan mahalnya biaya transportasi angkutan dan biaya penggilingan. Karena itu, kebanyakan petani menjual gabah, sehingga harga gabah tidak mengalami kenaikan signifikan.

''Realitas ini semakin membuktikan bahwa kenaikan beras saat ini keuntungannya tidak dirasakan oleh petani. Sebab sebagai faktor dan aktor utamanya bukan petani, melainkan mekanisme pasar dan tengkulak,'' simpulnya.

Dia mengakui, kemampuan dan kekuatan untuk memengaruhi mekanisme pasar dan tengkulak lebih besar pemerintah daripada petani. Sebab, pemerintah mempunyai Bulog, yang sampai saat ini mempunyai dualisme fungsi dan perannya. Yaitu fungsi mencari keuntungan dan pengadaan.

Strategi Politik

Berbagai upaya penetrasi pasar sangat kecil berpeluang bagi petani untuk mampu melakukan hal tersebut.

Chabibullah menengarai, kenaikan harga beras saat ini merupakan bagian strategi politik untuk mencari dukungan dari kalangan menengah ke atas dan masyarakat perkotaan, agar impor beras mendapat legitimasi rakyat.

Dalam kondisi yang seperti ini, menurut dia, Pemda tidak harus mengikuti kebijakan ataupun anjuran pemerintah pusat, untuk mengiyakan impor beras. Sebab, upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan di tingkat masyarakat masih banyak peluang yang bisa dilakukan oleh Pemda, tidak harus impor beras.

Menghidupkan lumbung di tingkat desa, kecamatan ataupun kabupaten serta provinsi, dikatakan sebagai kearifan lokal yang sudah lama dilakukan oleh bangsa ini. Dengan tetap melakukan pola koordinasi pembelian dan penjualan antardaerah.

''Peran dan fungsi ini diberikan kepada Bulog, yang berada di bawah koordinasi kepala daerah masing-masing,'' tambahnya. (pr-16s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA