logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 08 Januari 2006 NASIONAL
Line

Impor, Bukti Kemenangan Mafia Beras

JAKARTA - Gonjang-ganjing soal impor beras tampaknya belum akan berakhir. Berbagai pendapat masih bermunculan, menanggapi kebijakan impor beras 110.000 ton yang ditugaskan pada Perum Bulog. Tegasnya, pro-kontra soal ini akan terus berlanjut.

Penyebab gonjang-ganjing impor beras, menurut pengamat ekonomi dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Dr Pande Raja Silalahi, adalah faktor komunikasi yang kurang. Akibatnya, terjadi ketidaksamaan persepsi dalam melihat masalah tersebut.

Sementara anggota Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, kebijakan impor beras 110.000 ton beras itu merupakan bukti kemenangan mafia beras dan kegagalan Perum Bulog dalam menyerap beras petani. Selama ini, Bulog tidak serius membeli beras petani. Karena itu, Komisi VI DPR akan mengajukan hak angket kepada pemerintah terkait dengan masalah tersebut.

''Impor 110.00 ton beras ini hanya akal-akalan Bulog yang bekerja sama dengan mafia beras untuk mengeruk keuntungan dan memiskinkan petani,'' tandas Bima seraya menambahkan, impor resmi biasanya diikuti dengan impor gelap yang bisa mencapai 5 kali lipat.

Pande mengatakan, karena wilayah Indonesia demikian luas, ada daerah surplus dan defisit beras. Petani pun terdiri atas dua kelompok, yaitu petani surplus dan defisit. Artinya, petani di Indonesia tidak satu wadah, khususnya bila dilihat dari segi daya beli dan kemampuan perekonomiannya.

Bagi petani defisit, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup dari pertaniannya. Jumlah petani defisit jauh lebih besar dari petani surplus. Hasil sensus pertanian menyebutkan, rumah tangga tani mencapai 13.770.000 KK dan 13.253.000 KK di antaranya adalah petani gurem atau petani defisit.

Dari data tersebut bisa disimpulkan, petani yang bisa hidup layak dari hasil pertaniannya hanya 517.000 KK. Mereka ini, pada umumnya menjadi pedagang hasil pertanian, khususnya gabah. Sementara petani gurem yang mencapai 13 juta KK lebih, setelah panen menjadi konsumen murni beras.

Pande berpendapat, dilihat dari data tersebut, dalam membela petani tidak bisa disamaratakan. Kalau ingin membela kaum petani yang defisit, ya harus diupayakan agar harga beras terjangkau mereka. Namun, kalau ingin membela petani surplus yang tidak seberapa banyak itu, harus diupayakan harga beras tetap tinggi dengan menyetop impor. ''Ini yang perlu dijelaskan pemerintah,'' ujarnya.

Pilih Mana

Lebih lanjut Pande mengatakan, sekarang pemerintah pilih petani yang mana. Ingin membela petani disifisit atau membela petani surplus. ''Saya melihat, pemerintah tetap membela petani yang defisit. Buktinya, pemerintah menugaskan Perum Bulog mengimpor 110.000 ton beras untuk menambah stok menjadi 1 juta ton.''

Pande mengatakan, setiap kebijakan impor pasti ada penumpang gelapnya, yaitu oknum yang memasukkan barang (beras) secara ilegal. Penumpang gelap ini yang harus diwaspadai. Sebab, dialah yang merusak harga beras di pasaran.

Aria Bima mengatakan, kebijakan impor beras merupakan bukti konkret ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib petani. Petani akan semakin miskin dan tidak pernah sejahtera jika kebijakan yang diambil seperti ini,'' ujarnya. Sebenarnya, jika Bulog serius melakukan operasi, banyak wilayah di Indonesia yang surplus beras.

Karena itu, pihaknya bersama Ketua Komisi VI DPR Didik J Rachbini sepakat berjuang memakai hak angket terhadap pemerintah, berkaitan dengan keputusan mengimpor 110.000 ton beras. DPR sebelumnya sudah membuat keputusan menolak impor beras dalam rapat dengan Menteri Perdagangan dan Dewan Ketahanan Pangan (DKP), beberapa waktu lalu.

Kecuali dalam keadaan memaksa yang diputuskan DKP, dalam hal ini diketuai Presiden dan sebagai Ketua Harian Menteri Pertanian. ''Presiden sudah memastikan pencarian beras-beras di dalam negeri terlebih dahulu. Jika tidak cukup, baru impor. Karena itu, Komisi VI akan memanggil Bulog.''

DPR tidak mempercayai ada sesuatu yang kritis soal beras. Komoditas itu hanya dijadikan ajang spekulasi dan hasilnya masuk ke kantong-kantong pribadi dan kelompok. ''Jadi DPR 100% tidak percaya praktik-praktik impor. Sebab, pada waktu lalu dilakukan dengan cara-cara seperti itu.'' (di,tri-48m)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA