| Minggu, 08 Januari 2006 | NASIONAL |
Tata Ruang Daerah Perlu Ditinjau UlangBANJARNEGARA- Terkait banyaknya bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf menyampaikan perlunya peninjauan ulang konsep tata ruang yang terdapat di daerah-daerah. Menurut dia, tata ruang daerah yang tidak sesuai harus segera dievaluasi dan direvisi, untuk selanjutnya dibuat rumusan sistem jangka pendek, jangka sedang, serta jangka panjang. Menteri menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi bencana tanah longsor di Dusun Gunungraja, Desa Sijeruk, Kecamatan Banjarmangu, Sabtu (7/1). "Dalam pelaksanaannya, perlu koordinasi di antara sektor-sektor terkait. Mereka duduk bersama untuk memperoleh konsep paling tepat," ujarnya. Saat ini terdapat undang-undang yang mengatur tata ruang. Di dalamnya mengatur evaluasi tata ruang daerah secara periodik. Sebagai langkah jangka pendek, Mendagri telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus mewaspadai iklim dan cuaca di masing-masing daerah. "Masyarakat harus mendapat sosialisasi tentang potensi-potensi bencana itu. Dan yang terpenting, masing-masing kepala daerah melakukan langkah-langkah prediksi dan antisipasi terjadinya bencana. Bila perlu, berkoordinasi secara intensif dengan satkorlak bencana alam. Informasi yang saya peroleh dari BMG mengatakan bahwa curah hujan selama Januari dan Februari masih tinggi. Dan itu menyimpan potensi bahaya," paparnya. Disinggung tentang relokasi korban bencana tanah longsor di Dusun Gunungraja, Mendagri menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi permasalahan secara tepat, konsep, serta besaran anggarannya. Setelah itu baru dilaporkan kepada pemerintah pusat. "Yang terpenting dalam relokasi, harus memperhatikan faktor lingkungan dan keamanan. Masyarakat perlu mendapat sosialisasi di mana mereka bisa bercocok tanam di daerah aman, sebab Banjarnegara punya struktur tanah yang rawan." Dalam kesempatan itu, Ma'ruf menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga-lembaga, organisasi kemasyarakatan, TNI/Polri, dan partai-partai politik yang telah memberikan bantuan kepada para korban bencana tanah longsor di Dusun Gunungraja. Ucapan serupa juga disampaikan kepada Bupati Banjarnegara dan Gubernur Jateng yang telah melakukan langkah tanggap darurat. Di akhir acara peninjauan, Mendagri menyerahkan bantuan berupa uang namun tidak disebutkan berapa jumlahnya. Soal rencana relokasi, Gubernur Mardiyanto mengaku sudah mendapat informasi dari bupati. Warga Dusun Gunungraja yang selamat akan dipindah ke lahan seluas kurang lebih 4 ha milik Perhutani. Dalam hal ini ada tiga alterntif lokasi. Diajak Bicara Meski secara umum warga pasrah kepada pemerintah, secara teknis mereka harus diajak bicara. Masalah relokasi, ujar Mardiyanto, cukup ditangani bupati. Pihaknya hanya menjadi fasilitator pemerintah pusat. "Tidak perlu tim khusus. Kita sudah sering mengalami bencana semacam ini, seperti di Desa Legok atau Gunungjaya Brebes." Soal usulan bencana longsor Banjarnegara menjadi bencana nasional, Mardiyanto menjelaskan baru diproses pemerintah pusat. Dia menyebut jumlah bantuan untuk korban bencana alam di tiga daerah di Jateng sebesar 10 miliar dan jika kurang akan ditambah. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Bupati Banjarnegara Djasri melaporkan, pihaknya telah menyediakan tanah seluas 3 ha untuk korban bencana, dan 4 ha untuk warga dua dusun di Desa Kendaga yang terancam longsor. "Di sebelah barat desa bencana, ada desa Gunungraja dan Melikan yang kondisi tanahnya telah retak-retak. Di kedua desa itu ada 48 KK yang harus diselamatkan dan mereka siap direlokasi," ungkap Djasri. Ka Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Tengah Eddy Haryono yang ditemui saat melakukan survei di Grumbul Melikan, Desa Kendaga, Kecamatan Banjarmangu, menyatakan perlunya evaluasi terhadap pemilihan jenis pohon yang ditanam pada lereng-lereng pegunungan yang terjal dan di bawahnya terdapat pemukiman penduduk. (H6,G22,mos,fzm-45) |