| Minggu, 08 Januari 2006 | SEMARANG |
Dianjurkan Kembali ke Cara Tradisional
SEMARANG- Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang menganjurkan masyarakat kembali ke cara-cara pengawetan tradisional, ketimbang memberikan penambahan zat aditif yang berbahaya. Makanan akan cukup aman jika diawetkan dengan cara diasapi, dijemur, atau digarami. Untuk keperluan konsumsi dalam jangka waktu pendek, perpanjangan usia makanan bisa dilakukan dengan cara direbus, dikukus, atau digoreng. Demikian disampaikan Kasubdin Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan (PMKL) DKK Poedjianto SKM, belum lama ini, terkait dengan maraknya peredaran makanan yang mengandung boraks dan formalin. ''Secara prinsip, makanan memang tidak bisa bertahan lama. Sebisa mungkin jangan mengawetkan dengan bahan pengawet yang tidak diperuntukkan bagi makanan. Dalam jangka panjang, jika kandungan bahan makanan itu terakumulasi dalam tubuh, akan memberikan dampak yang membahayakan,'' kata Poedjianto. Dia menambahkan, untuk menekan kemungkinan beredarnya makanan dan jajanan yang mengandung zat berbahaya, DKK secara rutin melakukan penyuluhan kepada pedagang dan sekolah. Tidak Tahu Ditengarai banyak pedagang yang tidak tahu kalau makanan yang dijualnya mengandung formalin, boraks, atau zat berbahaya lain. Sementara, penyuluhan ke sekolah dilakukan dengan pertimbangan banyaknya jajanan dengan kandungan zat berbahaya yang beredar di sekitar sekolah. Hasil penelitian DKK Semarang yang dirilis beberapa waktu lalu menunjukkan, sejumlah jajanan yang dijual di dekat sekolah positif mengandung boraks dan sebagian lainnya boraks dan formalin. Padahal, kedua zat aditif itu tidak boleh digunakan sebagai tambahan dalam makanan. Zat aditif lain yang juga tidak boleh ditambahkan pada makanan, yakni kuning metanil dan Rhodamin B, keduanya bahan pewarna tekstil dan cat. Komite Nasional Pemuda Demokrat (KNPD) Kota Semarang menilai, sekolah perlu dilibatkan secara penuh dalam pengawasan peredaran jajanan bagi anak-anak. Sebab, peredaran jajanan dengan kandungan zat aditif yang berbahaya sering terjadi pada saat anak berada di sekolah. Selain pengawasan, keterlibatan sekolah diperlukan untuk memberikan penyuluhan kepada siswa tentang makanan yang sehat dan layak dikonsumsi. ''Pemerintah perlu terus-menerus memberikan penyuluhan tentang makanan halal, bergizi, dan sehat ke masyarakat luas dengan melibatkan sekolah atau lembaga pendidikan,'' ujar Ketua KNPD Kota Semarang Nuridin SAg MPd. (H9-37) |