logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 08 Januari 2006 SEMARANG
Line

Kartu SLT Tak Bisa Dicetak Ulang

SEMARANG- Rumah tangga miskin yang kehilangan Kartu Kompensasi BBM (KKB), dipastikan tidak dapat mencairkan dana triwulan kedua. PT Pos Indonesia (Persero) tidak akan mencetak ulang KKB yang hilang, karena kartu tersebut berfungsi seperti halnya uang.

Keputusan tidak adanya penggantian KKB itu tertuang dalam Pasal 6 nota kesepahaman antara PT Pos Indonesia dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, yang ditandatangani, Jumat (6/1). Turut menandatangani nota tersebut, Direktur Bisnis dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Arif Supriyono dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Pusat Rusman Heriawan. Kantor Pos Klas II Semarang menerima salinan nota kesepakatan itu via faksimile pada hari yang sama.

Supervisor Ritel Kantor Pos Klas II Semarang, Ngatidja menerangkan, nota kesepahaman itu menjawab polemik yang selama ini muncul dalam pembagian Subsidi Langsung Tunai (SLT). Sebelum ada nota tersebut, penanganan terhadap rumah tangga miskin (gakin) yang kehilangan KKB masih simpang siur.

''Mulai hari ini (kemarin-Red) semuanya menjadi jelas. Kartu SLT yang hilang, rusak, atau cacat, setelah diserahkan kepada gakin tidak dapat dicetak ulang.''

Mengutip bunyi Pasal 6 nota kesepahaman itu, Ngatidja menyatakan jika rusak/cacat/hilangnya KKB itu disebabkan oleh kesalahan penerima kartu, maka tindakan yang harus diambil sesuai dengan ketentuan yang ada di belakang KKB. Adapun bunyi ketentuan nomor dua di bagian belakang KKB menyebutkan, bahwa kartu itu berharga seperti halnya uang. Segala bentuk penyalahgunaan, kehilangan, dan kerusakan kartu menjadi tanggung jawab penerima kartu. ''Atas dasar itu, kartu yang hilang, cacat, atau rusak, tidak dapat diganti atau dicetak ulang,'' imbuh Ngatidja.

Beberapa orang yang kehilangan kartu, mendatangi Kantor Pos Johar, Sabtu (7/1) kemarin. Mereka umumnya tidak tahu jika kartu yang hilang tidak dapat dicetak ulang. Manajer Operasional Kantor Pos Klas II Semarang Ahmad Taufik mengungkapkan, warga yang kehilangan kartu dipersilakan meminta nomor kartu ke BPS Kota Semarang. Namun, pihaknya tidak dapat menjanjikan pencetakan ulang atau pembayaran SLT kepada gakin yang kehilangan kartu.

Dengan demikian, warga yang kehilangan KKB tidak dapat mencairkan dana Rp 300.000 untuk triwulan kedua. Sejauh ini Kantor Pos telah menerima pengaduan lebih dari 10 keluarga yang kehilangan KKB.

Untuk menghindari penyalahgunaan KKB, Kantor Pos mengharuskan gakin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lain, pada saat mencairkan dana. Warga yang tidak punya KTP dapat menunjukkan surat pengantar dari kelurahan. ''Kami juga mengimbau agar SLT diambil sendiri, tidak diwakilkan. Jika harus diwakilkan, penarik dana harus keluarga pihak yang bersangkutan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau pengantar dari kelurahan.''

Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Semarang Rusdiarto HS mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menerjunkan 30 petugas BPS di 34 kelurahan. Kelurahan itut dijadwalkan melakukan pembayaran SLT pada 9 Januari. (H5-37)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA