logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 08 Januari 2006 SEMARANG
Line

"Pakai STNK Fotokopi Boleh Ndak Bu?"

SEMARANG- Sejak beberapa hari terakhir ini Satlantas Polwiltabes Semarang gencar melakukan operasi patuh 2006. Sasaran operasi adalah pengendara semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat atau lebih.

Dalam operasi tersebut, masyarakat diminta mematuhi semua aturan tertib lalu lintas dan polisi akan menindak semua jenis pelanggaran. Sebab, operasi sebelumnya sudah diawali dengan operasi simpatik, di mana pengendara yang melanggar seperti tidak mengenakan helm pengaman diberi teguran dan bahkan diberi pinjaman helm oleh polisi.

"Namun, dalam operasi patuh ini semua jenis pelanggaran akan ditindak tegas," kata Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polwiltabes Semarang AKP Retno Yuli Setiasih, ketika berdialog dengan sejumlah pengemudi angkutan kota di Terminal Angkot Sendowo, Semarang Utara.

Dalam dialog itu, anggota Polwan tersebut memberikan pengertian kepada para sopir tentang perlunya mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, ada juga sopir angkot yang terkadang kurang memperhatikan keselamatan pengguna jalan yang lain. Misalnya, berhenti seenaknya atau berhenti dekat tikungan lampu bangjo, atau berhenti mendadak, tanpa memedulikan pengguna jalan di belakangnya.

Keadaan itu jika dibiarkan bisa mengakibatkan orang lain celaka. Itu sebabnya, Retno Yuli Setiasih meminta mereka saling menghormati sesama pemakai jalan raya dan tidak berhenti di tempat larangan.

Mengingat polisi tidak mungkin bisa menjaga selama 24 jam penuh, maka masyarakat diminta mematuhi. "Jangan kalau ada polisi bertindak patuh, namun begitu polisi pergi bertindak melanggar seenaknya," katanya Sabtu kemarin.

Tidak Boleh

Seorang tukang ojek anggota paguyuban ojek Bahari di pangkalan ojek Pengapon, Semarang Utara, menanyakan kepada Kanit Dikyasa apakah naik motor membawa STNK fotokopi diperbolehkan. Tentu saja pertanyaan dijawab tegas tidak boleh. "Apakah membawa STNK fotokopi boleh Bu, sebab motor saya dari luar kota dan STNK sedang diurus perpanjangannya?" tanya seorang tukang ojek.

Kanit Dikyasa memberikan solusi, sebaiknya untuk sementara sepeda motor jangan digunakan untuk mengojek dulu. Sebab, STNK fotokopi tidak boleh, tetapi harus membawa STNK asli dan sah. "Apalagi, kini untuk membayar pajak bisa di Samsat mana saja, meskipun STNK kendaraan beralamat di luar kota dan masih di wilayah Jateng," paparnya. Operasi Patuh tersebut akan berlangsung hingga 24 Januari 2006. (E1-37)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA