| Sabtu, 07 Januari 2006 | WACANA |
Surat PembacaHati Guru Tidak Pernah TertutupUntuk penulis "Bukalah Hatimu Guru..." (Surat Pembaca 22 Desember 2005), sebagai guru saya menghargai ajakan untuk membuka hati dan membangun bangsa bersama komponen PNS lain serta menyerahkan urusan kesejahteraan kepada yang berwenang. Semoga ajakan tersebut benar-benar tulus, bukan semata-mata karena melihat guru tetangganya yang memiliki rumah bagus kemudian dianggap sudah tidak membutuhkan kesejahteraan. Kalau Bapak tidak (wang sinawang: Jw) tentu tidak akan pernah melihat senegatif itu. Saya kira tidak perlu juga buka-bukaan hanya membandingkan penghasilan, rasanya tidak etis dan hanya akan menjadikan kurang bersyukur. Toh semua orang tahu kalau gaji PNS di mana-mana sama sesuai dengan pangkat dan golongannya. Hanya mungkin yang membedakan, tunjangan fungsional atau strukturalnya. Terlalu berlebihan kalau mengira para guru seolah-olah ingin dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, sebab apa artinya tempat bagi orang yang mati?. Menjadi guru sesungguhnya merupakan panggilan jiwa bukan daripada tidak ada pekerjaan atau karena penghargaan lain. Kalau "gaji guru sebulan hanya cukup untuk makan sehari", itu bukan ungkapan sesungguhnya dari seorang guru, tetapi hanya sekadar puisi yang dibacakan untuk menggugah kepedulian. Juga bukan merupakan demo seperti demo jalanan yang anarki. Sebagai seorang yang bekerja tentu guru juga tidak munafik ingin ditingkatkan kesejahteraannya. Ke depan kalau pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, juga bukan istimewa seperti banyak diributkan orang. Tetapi memang sudah semestinya karena seperti bangsa lain, mereka mencapai kemajuan dengan cara memprioritaskan sektor pendidikan. Sebenarnya yang dihargai dari guru bukan PNS-nya, tetapi profesinya. Harap dibedakan. Istamar Jl Jatimulyo 1 Tembalang, Semarang *** Respons Pemkab Kendal Mohon maaf meski terlambat, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Kendal atas respon keluhan yang saya tulis di Surat Pembaca beberapa waktu lalu. Pemkab telah merespon secara kooperatif dan familier. Juga terima kasih kepada pihak Yamaha Mataram Sakti Motor. Semua itu bukan karena rasa benci atau ada target tertentu, tapi benar-benar demi kebaikan bersama sebagai anak bangsa. Buat Mas Taufiqurrokhman yang menganggap saya melakukan penilaian atas Puskesmas Sukorejo I sebagai "isapan jempol", silakan sebab itu hak Anda dan sah-sah saja. Biarkan masyarakat sendiri bertindak sebagai "juri" yang jujur, adil, objektif dan independen terhadap masalah ini. Sekali lagi maaf. S Joko Wiyono Sudagaran Rt 5/Rw 1, Sukorejo *** Objek Wisataku Di Ambarawa sebenarnya terdapat banyak objek wisata yang mengandung nilai sejarah seperti Monumen Palagan, Museum Kereta Api, Candi Gedongsongo, Rawapening dan Bukit Cinta. Ambarawa merupakan salah satu kota bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Yang mengherankan, mengapa tempat-tempat bersejarah itu sepi pengunjung. Apakah pelayanannya kurang menarik atau kurangnya informasi dari Pemkab. Berbeda dengan tempat bersejarah lain yang selalu penuh pengunjung dari dalam maupun luar kota. Lebih mengherankan lagi, mereka justru berkunjung ke tempat bersejarah di luar negeri dengan biaya jutaan rupiah. Sedang mengeluarkan duit sedikit untuk menengok sejarah negeri sendiri pelitnya minta ampun. Mengapa untuk sejarah luar negeri kita peduli tetapi untuk sejarah negeri sendiri malah tidak. Mulai sekarang mari lestarikan dan cintai tempat-tempat bersejarah kita dengan cara mengunjungi dan mempromosikan kepada masyarakat. Mulai dari hal yang terdekat yaitu daerah kita sendiri. VA Erlina Anggraeni PGSD Jl Palagan 59, Bawen *** Terima Kasih Telkom Panitia pembangunan gedung TK Aisyatul Bustanul Athfal 47 Gedawang Semarang mengucapkan terima kasih atas bantuan Rp 2 juta dari Bapak Imam Sudirman, Manager CDC Drive IV/PT Telkom Semarang. Ternyata PT Telkom tidak hanya konsen di bidang jaringan telekomunikasi saja, tetapi juga memperhatikan perkembangan pendidikan di pinggiran kota. Bantuan direalisasikan untuk penyelesaian kamar mandi/WC anak dan para siswa mulai Januari 2006 sudah menempati gedung baru, meski belum sampai pada tahap finishing. Siapa menyusul, hubungi 081 56 6565 81. Ketua Panitia RM Bagus Irawan ST MSi *** Menggugat "Kebijakan" Kata kebijakan berasal dari kata bijak (baik) yang mendapat awalan ke dan akhiran an, yang berarti kebaikan. Tetapi sering kata kebijakan digunakan oleh media dalam menyampaikan informasinya seolah-olah pihak tertentu telah bertindak atau berbuat sesuatu yang bijak. Padahal sebenarnya cenderung berarti sesuatu yang merugikan atau membuat sebagian pihak objek menjadi menderita. Contoh pemerintah membuat "kebijakan" menaikkan harga BBM..." Dalam hal ini tindakan pemerintah bukan mencerminkan kebaikan atau tindakan bijak bagi kebanyakan rakyat, karena rakyat merasa dirugikan. Menurut saya sebaiknya pihak yang mau menyampaikan pengumuman, jangan menggunakan kata "kebijakan" yang mengakibatkan pihak tertentu merasa dirugikan. Lebih baik menggunakan kata "keputusan" atau "pengumuman". Karena kata tersebut artinya tidak membuat kebaikan atau kerugian bagi pihak tertentu. Mohamad Wahyudi Jl Gajah Mada 158, Batang *** Risih Berita Guru Saya setuju dengan tulisan bahwa kenaikan gaji jangan dikhususkan bagi guru saja. (Surat Pembaca 22 Desember 2005). Saya juga yakin bila ada pendataan rumah, maka rumah milik para guru sudah banyak yang layak huni. Bahkan kalau tidak boleh dikatakan lebih dari sekadar cukup. Bila ditengok pula sesama PNS, saya kira guru lebih beruntung. Kenaikan pangkat jelas lebih cepat dan ini sangat menguntungkan guru, meski akhirnya menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Kalangan guru sering mengeluh dirinya golongan IV tapi tidak pu-nya jabatan, yang akhirnya juga tidak punya tunjangan. Memang berbeda jauh dengan PNS kantoran. Di mana pun, golongan IV hampir dipastikan menduduki jabatan yang otomatis dapat tunjangan. Mungkin hal inilah yang menyebabkan rencana kenaikan gaji guru. Apalagi kalau diembel-embeli dengan istilah tunjangan profesi. Betulkah guru seorang profesi? Guru dalam bekerja (de facto) punya kewajiban mengajar 18 jam mengajar/minggu. Artinya wajib mengajar 3 jam/hari. Kalau satu jam pelajaran 45 menit maka dalam satu hari, bekerja 145 menit (baca dua setengah jam). Soal mengoreksi atau mengerjakan administrasi, semua tahu tidak dikerjakan setiap hari. Kenyataannya guru memang tidak demikian. Rata-rata mereka mengajar 25 jam/minggu. Kalau demikian maka dikenal dengan istilah kelebihan jam mengajar. Kelebihan jam mengajar tidak gratisan, ada perhitungannya. Kelebihan jam mengajar cara menghitungnya empat kali datang. Misal guru mengajar 25 jam, maka punya kelebihan 7 jam/bulan. Kalau satu jam dihargai Rp 10.000 maka setiap bulan mendapat tambahan Rp 70.000 (enak bukan?). Dengan kata lain setiap jam (45 menit mengajar) dia dibayar Rp 2.500 (tidak enak bukan?). Masihkah guru merengek minta kenaikan gaji dengan alasan profesi, fungsional atau menghadapi benda hidup. Silakan saja, yang jelas, semua perlu kerja lebih keras dulu. Soegeng BA Ambokembang Rt 19/Rw 9 Kedungwuni, Pekalongan *** BNI tentang Tagihan Kartu Kredit Sehubungan surat dari Sdr Ady Prasetyo (Surat Pembaca 23 Desember 2005) tentang tagihan kartu kredit BNI, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. BNI telah menghubungi yang bersangkutan dan dapat menerima penjelasan dengan baik. Terima kasih atas kepercayaannya untuk selalu menggunakan produk dan layanan BNI, kualitas layanan senantiasa kami tingkatkan untuk menjaga kepercayaan nasabah. Ryan Kisyanto Ass Vice President External Communication Group Head |