| Sabtu, 07 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Macetnya RAPBD akibat DAU dan DAKKEBUMEN - Panitia Anggaran (PA) DPRD Kebumen membantah jika kemacetan pembahasan nota keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2006 itu karena kesalahan pihak legislatif. Menurut Ir Slamet Marsoem, persoalan justru dipicu oleh eksekutif yang terlambat memasukkan tambahan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAUK). Padahal, dana tambahan dari pusat cukup besar. ''Tambahan DAU dan DAK Rp 149 miliar. Artinya, hampir menyamai belanja pelayanan publik. Pada RAPBD pokok, belanja pelayanan publik hanya Rp 152 miliar,'' tandas Slamet yang sejak awal getol mengungkit soal DAU. Sebelumnya, pembahasan RAPBD 2006 yang macet dan dikonsultasikan ke Provinsi Jateng, diserahkan kembali ke Pemkab Kebumen. Itu terjadi setelah Tim Evaluasi APBD Provinsi Jateng menerima PA DPRD Kebumen bersama Tim Anggaran Eksekutif, Rabu lalu. Tim eksekutif yang dipimpin Sekda H Suroso itu terdiri atas Kepala Bappeda H Mahar Mugiyono, Kabag Hukum Achmad Ujang Sugiyono, dan Kabag Keuangan Diah Woropalupi. Anggota Panitia Anggaran DPRD Ir Slamet Marsoem ketika dihubungi kemarin menyatakan, secara prinsip Tim Anggaran Provinsi mengembalikan permasalahan itu pada Pemkab. Artinya, pembahasan nota keuangan dan RAPBD 2006 diserahkan pada Panitia Anggaran bersama Eksekutif. Slamet mengakui, di satu sisi konsultasi ke Pemprov di tengah pembahasan rancangan anggaran bisa menghambat pengesahan APBD. Namun pada sisi lain, masyarakat berharap implementasi anggaran secepat mungkin. Keberatan Meski demikian, Slamet mengingatkan, DPRD tidak ingin mekanisme pembahasan anggaran dilalui dengan mengabaikan fakta ada tambahan DAU dan DAK Rp 149 miliar. Karena itu, DPRD keberatan bila tambahan dana dari pusat itu hanya disusulkan begitu saja. Menurut dia, Panitia Anggaran menyadari saat ini pembahasan RAPBD perlu lebih intensif dan berpacu dengan waktu. Namun di sisi lain, DPRD tidak boleh membahas angka-angka dalam mata anggaran secara tidak cermat. Sebab, penganggaran juga berdampak pada asas manfaat bagi masyarakat. Karena itu, dia berharap masyarakat sabar dan mau memahami. Apalagi ada kesan DPRD setiap membahas RAPBD diberi waktu pendek dan harus segera menyetujuinya. "Seharusnya, pembahasan tambahan DAU dan DAK itu melalui praanggaran dan dibahas kembali oleh komisi dan fraksi,'' tegasnya. Karena itu, DPRD berharap pada awal pekan depan, pembahasan RAPBD dimulai lagi dari praanggaran. Jika pembahasan awal tidak terlalu molor, RAPBD bisa segera disahkan menjadi APBD. Sebelumnya, Kepala Bappeda H Mahar Mugiyono selaku Ketua Panitia Anggaran Eksekutif menyangkal penilaian DPRD bahwa eksekutif sengaja menyembunyikan tambahan DAU dan DAK Rp 149 miliar. Tambahan dana itu belum disertakan dalam nota RAPBD karena informasi dari pusat terlambat.(B3-39m) |