| Sabtu, 07 Januari 2006 | KEDU & DIY |
12 Pengguna Formalin Diproses HukumYOGYAKARTA - Setelah razia pemakaian formalin digelar, Balai Besar POM DIY kini menetapkan 12 orang sebagai pengguna formalin. Mereka adalah pengusaha mi basah yang jelas-jelas telah memakai zat berbahaya itu sebagai pengawet produknya. ''Mereka yang diproses hukum tidak hanya dari Yogyakarta, tetapi ada pula dari Klaten dan Magelang. Total yang kita proses 12 orang,'' jelas Kepala Layanan Konsumen Balai Besar POM DIY Rahayu Lasminto, kemarin. Sebelumnya atau pekan lalu, POM menetapkan enam orang sebagai pemakai formalin. Namun setelah razia dan pemeriksaan, jumlah itu bertambah enam menjadi 12 pemakai. Penelitian terhadap mi basah dari Klaten dan Magelang itu mengungkapkan, kandungan formalin pada makanan mencapai 101,24 - 3.219,92 PPM. Angka itu, menurut dia, sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Saat ini, mereka masih dalam proses penyidikan dan segera diajukan ke pengadilan. Balai Besar POM juga terus melakukan penelitian dan operasi pemakaian formalin di berbagai tempat. Sebab, pemakaian formalin untuk makanan di Yogyakarta, cukup tinggi. Balai Besar POM menduga 64% mi basah mengandung formalin. Ikan Asin Rahayu memaparkan, meskipun sudah memproses 12 orang tersebut, Balai Besar POM masih berupaya meneliti produk-produk makanan yang diduga mengandung pengawet berbahaya. Sejauh ini, sudah dilakukan penelitian terhadap mi basah, tahu, dan ikan asin. ''Memang pada produk tahu, belum ditemukan formalin sebagai pengawet. Namun, kami menduga ada campuran formalin pada sejumlah ikan asin. Sampai sekarang, kami masih terus menelitinya,'' ungkap dia. Sementara itu, para penjual bakso dan mi ayam mengeluh, akhir-akhir ini dagangan mereka kurang laku. Bahkan ada penjual yang mengaku sehari hanya laku beberapa mangkok. Padahal sebelum pemakaian formalin ramai diberitakan, dagangannya laris dan selalu habis. ''Yaa...mau gimana lagi, namanya orang jualan. Kalau ingin untung banyak ya harus memakai produk murah. Mudah-mudahan, keadaan kembali seperti semula,'' tutur seorang penjual bakso dan mi ayam yang mengaku dulu memakai mi berbahan pengawet formalin. Namun sekarang, dia tak memakainya lagi. Bahkan, dia terus menjelaskan pada pembeli bahwa mi dan bakso yang dijual itu tidak memakai formalin. Begitu juga pada para pelanggan. Formalin adalah bahan pengawet mayat yang sangat mudah diperoleh di toko kimia. Karena murah, Rp 5.000/liter, sebagian besar para produsen mi basah dan ikan asin memakai bahan tersebut sebagai pengawet produk. Namun sekarang, formalin sulit didapat. Para pemilik toko kimia di Yogyakarta mengaku tak lagi menjualnya. Produsen dari Jawa Timur yang biasa mengedrop bahan itu, tidak mengirimnya lagi. (D19-39m) |