logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 07 Januari 2006 KEDU & DIY
Line

Desa Lesanpuro Terancam Bencana

BOROBUDUR - Bencana alam mengancam Dusun Tlahap Gunung, Desa Lesanpuro, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tanah di situ retak dengan lebar 1-15 meter, berbentuk tapal kuda sepanjang 150 meter dan ambles sedalam 2-20 cm.

Kepala Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Magelang Drs Edy Susanto mengemukakan, di atas tanah retak tersebut terdapat beberapa bangunan rumah yang juga retak, baik lantai maupun dinding/tembok, yang dinilai membahayakan penghuninya.

''Rumah tersebut milik Toha dan Janah, Ismail, Warsono, Suparno, Slamet dan Mustamil,'' katanya, kemarin.

Rumah yang dihuni Toha dan Janah sudah dibongkar dan dipindah ke tempat lain yang lebih aman dengan cara menyewa tanah milik warga dusun. Rumah tersebut dibangun kembali secara gotong royong.

Keluarga Ismail, Suparno, dan Slamet untuk sementara mengungsi ke rumah mertua, saudara, dan orang tuanya.

''Berdasarkan kenyataan di lapangan, lokasi tersebut tidak layak huni. Dengan kata lain, harus pindah ke daerah yang lebih aman,'' katanya.

Kesbanglinmas mengajak masyarakat untuk pindah sementara ke tempat yang lebih aman. Kemudian juga mengajak gotong royong menutup retakan dengan tanah liat, mengatur aliran air hujan agar tidak masuk ke dalam retakan tanah, juga selalu siaga dan waspada terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di desanya.

Kesbanglinmas menyarankan kepada pihak desa untuk mengadakan rembuk desa dalam upaya mengatasi persoalan tersebut. Keputusan yang diambil melalui mekanisme itu memiliki kekuatan hukum. Selanjutnya hasil rembuk desa itu disampaikan ke kabupaten sehingga dapat diupayakan untuk menyelesaikannya secara menyeluruh.

Hal itu sebagai upaya pemberdayaan masyarakat agar lebih peka terhadap situasi yang ada di lingkungannya. Dengan cara itu, pada gilirannya akan mampu menyelesaikan persoalan diri sendiri dan bisa menolong orang lain ketika menghadapi bencana.

Hasil musyawarah desa itu di antarnya, Kades Lesan Puro menyiapkan tanah bengkok untuk relokasi dengan pilihan. Yakni, tanah bengkok kades yang berada di Dusun Sucen atau tanah bengkok Kadus Tlahap Gunung yang berada di Dusun Tlahap Gunung.

Pemerintah dimohon menyediakan pengganti tanah bengkok di lokasi lain dan menyediakan dana bantuan untuk pembangunan rumah sederhana. (pr-39n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA