| Sabtu, 07 Januari 2006 | EKONOMI |
2006, Investasi Asing SuramYOGYAKARTA-Harapan pemerintah menarik investor asing ke Indonesia masih suram. Meski sudah ada sejumlah negara yang menjanjikan segera menanamkan modalnya ke Indonesia. ''Padahal untuk menggerakkan sektor ekonomi, masuknya investor asing jelas sangat dibutuhkan,'' kata Paskah Suzetta, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Pemprov DIY, kemarin. Dijelaskan, memang selama ini sudah ada beberapa investor asing yang menjanjikan segera masuk. Tetapi mereka mengajukan sejumlah syarat, terutama menyangkut aturan main yang jelas. ''Itu kuncinya. Dan semua aturan itu, saat ini masih dalam proses pembahasan. Artinya, untuk tahun ini bisa dikatakan masuknya investor asing masih suram,'' katanya. Menurut Paskah, saat ini investor asing enggan masuk ke Indonesia, karena banyak aturan yang dirasakan terlalu membebani. Jika mengharap investor asing masuk, maka kuncinya harus ada regulasi pada sejumlah aturan yang menyangkut mereka. ''Sehingga harus ada regulasi di berbagai aturan, seperti pajak, cukai, investasi, ketenagakerjaan, termasuk aturan tentang pemerintah pusat dan daerah,'' katanya lagi. Undang-undang Ketenagakerjaan sekarang sedang diamandemen, mudah-mudahan nanti UU itu menghasilkan aturan yang win-win. Artinya, jangan 100 persen memihak pengusaha dan jangan 100 persen memihak buruh. Semua itu, harus ada kesepakatan. ''Kalau tidak, maka investasi kita tidak ada lagi.'' Mengenai regulasi sejumlah aturan itu, kata Paskah, pemerintah segera membicarakan lagi dengan DPR. Pemerintah akan menganut prinsip keterbukaan, termasuk masalah utang. Namun yang pasti, investor asing akan sulit masuk tanpa ada regulasi dan kejelasan aturan main. (sgt-33) |