logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 07 Januari 2006 BANYUMAS
Line

Jangan Sakiti Guru Swasta

PURWOKERTO - Kemunculan PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menurut Habib Muhammad, sangat menyakiti para guru wiyata bakti di sekolah swasta.

''Tolong pemerintah jangan diskriminatif. Berikan perlakuan sama pada guru wiyata bakti di sekolah swasta dan negeri. Toh, pengorbanan dan kepedulian mereka dalam mengajar anak didik sama,'' tutur anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kabupaten Banyumas itu.

Dia mempertanyakan kriteria yang masuk dalam PP, terutama mengenai tenaga honorer yang diangkat pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain untuk melaksanakan tugas tertentu dan penghasilan mereka menjadi beban APBN atau APBD.

''Kalau begitu, bagaimana nasib guru wiyata bakti sekolah swasta. Peluang mereka jelas tertutup untuk menjadi CPNS,'' tegasnya.

Guru wiyata bakti yang tergabung dalam Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Banyumas, menurut dia, 550 orang lebih. Belum termasuk yang ada di Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan lembaga pendidikan swasta lain.

Menurut dia, seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih pada para guru yang saat ini menghidupkan lembaga-lembaga pendidikan swasta. ''Ada sekolah yang membangun gedung dan membayari guru sendiri, tidak pernah menerima bantuan pemerintah. Mbok ya mereka itu mendapat perhatian lebih,'' pintanya.

Banyak guru wiyata bakti sekolah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun belum bisa diangkat menjadi CPNS. Namun guru wiyata bakti sekolah negeri yang kebetulan bernasib baik, hanya beberapa bulan mengajar bisa langsung menjadi CPNS. ''Di mana unsur keadilannya?'' tanya dia.

Karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat, LSM, dan organisasi kemasyarakatan untuk terus mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak populer tersebut.(B13-42m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA