logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Januari 2006 SALA
Line

Data Tenaga Honorer Dikirim ke Pusat

KLATEN- Hasil pendataan tenaga honorer dan guru bantu diumumkan secara terbuka, Kamis (5/1). Pengumunan itu pun disambut gembira tenaga honorer, meskipun belum ada kepastian diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

''Ya, mudah-mudahan saja apa yang telah dijanjikan pemerintah ditepati, sehingga saya dan para tenaga honorer bisa diangkat sebagai CPNS,'' ujar Pangadi, tenaga honorer di Sekretariat Dewan.

Yang lucu, ada beberapa tenaga honorer yang langsung masuk ke Posko pengaduan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kepada petugas posko, mereka bertanya mengapa namanya tidak masuk daftar. Sebagian lagi menganggap bahwa daftar tersebut adalah tenaga honorer yang diterima sebagai CPNS. Mereka juga menanyakan tindak lanjut setelah daftar tersebut diumumkan.

Apa tanggapan petugas posko? Mereka dengan sabar mendengarkan pertanyaan yang dikemukakan. Kasubid Formasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kostrad Budi Nugroho menuturkan, daftar tersebut adalah pengumuman nama-nama tenaga honorer yang telah memasukkan berkas pendataan. Jadi, bukan nama yang diterima sebagai CPNS.

''Ya namanya saja melayani orang banyak, jadi harus sabar. Mungkin saja mereka memang benar-benar belum tahu maksud pendataan ini.''

Di sisi lain, petugas juga dibuat pusing bila berkas pendataan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan aplikasi pendataan komputer. Misalnya, ada tenaga honorer yang memiliki tanggal lahir 30 Pebruari1961. Otomatis data tersebut ditolak komputer karena tidak ada tanggal tersebut dalam kalender Masehi. ''Ada juga yang merupakan kesalahan kami dalam menulis nama,nanti semua kami cek sesuai lampiran dalam berkas,'' ungkap Kostrad.

Dijelaskan, berdasarkan rekapitulasi maka daftar tenaga honorer dikelompokkan menjadi tiga kelompok. Pertama, rekapitulasi tenaga honorer yang sesuai aplikasi sebanyak 2.113 orang. Kedua, rekapitulasi tenaga honorer yang memenuhi syarat namun belum terakomodir dalam aplikasi program pendataan sebanyak 1.220 orang. Terakhir, rekapitulasi tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan sebanyak249 orang.

''Untuk yang ketiga ini disebabkan usia melebihi 46 tahun atau karena masa kerja kurang dari setahun. Meskipun demikian, semua tetap didata dan akan disampaikan ke Pusat melalui Pemerintah Provinsi. Kami juga belum menerima kepastian jadwal penerimaan CPNS serta persyaratannya,'' tegasnya. (G10-55)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA