| Jumat, 06 Januari 2006 | SALA |
Pakai Formalin, Tiga Distributor Mi Akan DiusirSRAGEN - Tiga distributor besar mi basah asal Solo dan Yogyakarta diancam akan diusir, jika nekat mengedarkan mi berformalin di Sragen. Ketiga pengusaha besar itu sudah pernah tertangkap basah oleh petugas Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) di Sragen. Setelah diteliti, ratusan kilogram mi basah yang diedarkannya, ternyata menggunakan formalin. ''Mereka sudah kami ancam, alau tidak memperbaiki produk dan nekat menggunakan mi formalin, akan diusir dari Sragen,'' tutur Kepala Disperindagkop, Musdiman SE MM, di sela penyuluhan bersama 50 pedagang mi di Sragen, kemarin. Disebutkan, perusahaan PT Rajawali dan Ersa Jaya asal Solo serta Budi Jaya asal Yogyakarta memasok sekitar 500 kg mi basah per hari ke Sragen. Area peredarannya, mulai Kecamatan Gemolong hingga Sragen Kota. Musdiman didampingi Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Disperindagkop, Rijadi Sulistyo SE, meminta agar produksen dan pedagang mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka. Dia menyesalkan sikap tiga pengusaha besar pemasok mi yang tidak hadir dalam pertemuan sosialisasi produk sehat di Kantor Disperindagkop Jalan Raya Sukowati itu. Sosialisasi itu juga dihadiri unsur petugas Reskrim dari Polres Sragen. ''Kalau ada pedagang nekat menjajakan mi, bakso, maupun tahu berformalin, bisa dijerat pidana,'' tuturnya. Omzet Turun Bukti kaleng formalin juga ditemukan di tempat usahanya. Pujiatun, kemarin ikut menghadiri sosialisasi produk makanan sehat itu di Kantor Disperindagkop bersama puluhan pedagang dan pengusaha mi, tahu, dan bakso. Ada juga tempat usaha mi milik Sarono, warga Kroyo, Karangmalang, yang diduga menggunakan formalin; dan pemiliknya sudah ditegur. Ketua Paguyuban Perajin Roti dan Mi Ayam Surakarta (Parimas), Rochim AS, mengaku sejak bergulirnya isu makanan berformalin, omzet penjualan mi dan bakso mengalami penurunan drastis. Ia mengakui, penurunan omzet berkisar 40 %-60 %.(nin-55a) |