| Jumat, 06 Januari 2006 | SALA |
Pencairan SLT II Tunggu Validasi DataWONOGIRI - Realisasi pencairan sumbangan langsung tunai (SLT) tahap II sebagai kompensasi bantuan langsung subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk Kabupaten Wonogiri masih harus menunggu hasil validasi data. Hal ini terkait erat dengan adanya usulan baru penambahan sekitar 64.000 keluarga miskin (gakin). Sesuai dengan penjadwalan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), batas akhir penyerahan hasil validasi data gakin diagendakan sampai 10 Januari 2005. ''Saat ini masih dilakukan proses pencocokan kembali melalui penelitian dan verifikasi,'' tandas Kasis Sosial BPS Drs Sarwo Edi. Hasil final verifikasi itulah yang akan dikirimkan ke Pemerintah Pusat. Tentang jumlah data gakin yang pasti itu masih dihitung dan dilakukan penelitian. Hal itu penting sebagai usulan ke Pemeirntah Pusat terkait dengan adanya penambahan jumlah gakin Wonogiri. ''Namun berapa jumlah gakin yang akan dikabulkan mendapat SLT itu sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Kami hanya menyampaikan datanya,'' ujarnya. Seperti pernah diberitakan, realisasi pembayaran SLT tahap pertama 75.457 keluarga. Namun jumlah itu mendapat protes beruntun dari sebagian masyarakat karena dinilai tidak adil dan menimbulkan kecemburuan sosial. Untuk menyikapi protes masyarakat itu, BPS kemudian mendata usulan baru melalui pencocokan dan verifikasi berdasarkan 14 kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dari hasil penelitian sementara itu ditemukan rekayasa dan manipulasi pada sejumlah keluarga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria tapi kemudian diusulkan sebagai gakin penerima SLT. ''Menyikapi hal itu, kami tidak dapat begitu saja meluluskan usulan penambahan gakin baru. Sebab pada prinsipnya, pendataan ulang ini untuk mencatat mana yang benar-benar miskin secara objektif. Bukan mencatat keluarga yang menginginkan uang SLT,'' tegasnya. Dari penelitian ulang untuk mengaji usulan itu ditemukan hal-hal yang kontroversial. Misalnya data sejumlah keluarga di suatu wilayah ditulis secara seragam, yakni lantai rumahnya masih tanah semua. Padahal ketika dicek tidak betul. Sebaliknya, pada keluarga yang sebelumnya dicatat dalam usulan untuk mendapatkan SLT, belakangan mengajukan komplain karena merasa keberatan bila distatuskan sebagai gakin. (P27-55n) |