| Jumat, 06 Januari 2006 | SALA |
DPRD Panggil Pihak Kontraktor
BOYOLALI- Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Boyolali segera memanggil CV Bima Agung Semarang, Pelaksana Pembangunan Rahman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertamanan dan Kebersihan (DPUPK) Ir Djoko Suyono serta dinas terkait, menyusul ambrolnya Jembatan Samadoh. Pemanggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi dan sekaligus meminta tanggung jawab atas ambrolnya talut jembatan. CV Bima Agung adalah rekanan yang mengerjakan pembangunan jembatan. ''Ambrolnya talut jembatan sangat fatal dan menunjukkan pelaksanaan pembangunan kurang hati-hati,'' kata Ketua Komisi III, Isha Anshori. Setelah talut Jembatan Semadoh ambrol, anggota Komisi III langsung turun ke lokasi mengecek kebenarannya. Beberapa anggota komisi mengaku sudah menduga akan terjadi kerusakan pada jembatan itu. Jauh sebelumnya, mereka memang memperkirakan pembangunan jembatan menyalahi bestek. Hal senada juga pernah dikemukakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), DPRD Jateng Mahmud Mahfud, saat melakukan peninjauan ke lokasi pekan lalu. Dia mengatakan, talut penyangga utara dikerjakan dengan lebar 100 cm dari yang seharusnya 150 cm. Juga campuran pada beton tiang penyangga terlihat kurang baik dan semennya diperkirakan kurang dari ukuran yang seharusnya. ''Jembatan ini diduga menyalahi bestek,'' ungkapnya (SM, 29/12). Kesalahan Teknis Sebagaimana diberitakan, talut Jembatan Semadoh di Dukuh Semadoh, Desa Sumur, Kecamatan Musuk, Boyolali, Selasa (3/1) sekitar pukul 14.00 ambrol. Akibatnya, hubungan antara Desa Lanjaran dan Sumur, Kecamatan Musuk terputus. Arus lalu lintas kembali seperti semula, yakni menggunakan jembatan gantung yang membentang di atas Kali Semadoh. Jembatan Semadoh dibiayai APBD Jateng tahun anggaran 2005 senilai Rp 950 juta. Isha mengatakan, ambrolnya talut membuktikan pembangunan jembatan tidak sesuai dengan rencana. Kepala DPUPK, Ir Joko Sujono yang dimintai konfirmasi mengatakan, ambrolnya talut bukan karena salah perencanaan. Namun, disebabkan curah hujan tinggi hingga menerjang talut yang merupakan timbunan baru. Dengan demikian, talut yang ambrol boleh dikatakan faktor bencana alam. Mengenai pemasangan pancang jembatan, dia menyatakan sesuai dengan gambar yang diajukan pihak desa. ''Jadi, sudah benar dan sesuai dengan gambar," tegas dia. (shj-55s) |