| Jumat, 06 Januari 2006 | SALA |
Dicoret, Daftar 1.414 Keluarga Penerima SLTBALAI KOTA - Sebanyak 1.414 dari 22.219 keluarga yang termasuk penerima subsidi langsung tunai (SLT) Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) tahap I bakal dicoret dari usulan penerima tahap kedua. Jumlah penerima susulan yang juga akan menerima SLT tahap kedua saat ini masih diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Surakarta. Dari penskoran sementara BPS di 31 kelurahan (semua ada 51 kelurahan), hanya 1.152 keluarga yang termasuk miskin, yaitu yang memenuhi sembilan dari 14 kriteria yang dipersyaratkan. Jumlah keluarga yang dicoret tersebut, ungkap Kepala BPS Karyoto, terdiri atas 1.182 keluarga pemilik motor, 137 tidak memenuhi kriteria miskin, dan 95 dinyatakan hangus karena hingga batas akhir tidak diambil. "Hasil rapat koordinasi tadi memutuskan, kartu kompensasi BBM (KKB) yang dimiliki warga pemilik motor harus ditarik. Apa pun alasannya, mereka tidak layak menerima," tandas Karyoto seusai rakor di Balai Kota, Kamis (5/1). Jika nanti mereka menolak mengembalikan kartu yang masih berlaku untuk pencairan SLT tahap berikutnya tersebut, BPS akan bekerja sama dengan kantor pos untuk menghapus nama-nama pemilik motor. "Selama ini memang ada sejumlah keluarga yang menolak mengembalikan KKB. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan kantor pos." Mengenai jumlah penerima SLT susulan, lanjut dia, BPS baru akan mengusulkan setelah verifikasi yang diperkirakan selesai pada 9 Januari. Dari hasil pendataan yang masuk ke Tim Unit Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan (UPMP), jumlah keluarga yang mengadu dan mengaku miskin adalah 23.100. "Baru 31 kelurahan yang sudah diverifikasi, itu pun baru 59%. Ada 1.152 keluarga yang termasuk kategori miskin, dalam hal ini memenuhi sembilan dari 14 kriteria yang dipersyaratkan." Pembagian SLT tahap kedua pun, ujar dia, hingga kini belum bisa dipastikan. Namun dari informasi sementara yang dia terima, SLT bisa dicairkan pada 23 Januari. Pada bagian lain, dia menyayangkan kinerja Tim UPMP yang dibentuk Wali Kota Joko Widodo pada awal Oktober lalu. Tim dibentuk sesuai dengan instruksi Presiden SBY yang termuat dalam Surat Menko Kesra Nomor B.240/Menko/Kesra/IX/2005 itu dinilai mandul. "Memang kerja tim adalah menerima pengaduan dari masyarakat. Namun karena tidak ada pembagian tugas yang jelas, kesannya kan jadi mandul. Semua permasalahan terkait dengan SLT sepertinya dibebankan ke BPS," kata Karyoto. Tim UPMP antara lain beranggotakan Sekda Pemkot, Asisten Administrasi, Asisten Pemerintahan, Bappeda, Badan Pengawas Daerah (Bawasda), Dinas Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan (DKRPP), Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta BPS. Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang juga anggota Tim UPMP, Widdi Srihanto, membantah timnya tidak bekerja. Pihaknya selalu memantau di seluruh kelurahan dan kecamatan. Saat ini, tim tersebut juga masih menunggu selesainya proses validasi data penerima SLT tahap II. "Prinsipnya efisiensi dulu. Kami terus memantau sambil menunggu validasi data penerima susulan selesai. Jika sudah selesai, tentu kami akan lakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BRI dan kantor pos." (G13,G19-42j) |