logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Januari 2006 SALA
Line

Ikan Jambal Positif Mengandung Formalin

  • Hasil Blusukan DKK dan Balai POM

KOTA - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta menemukan ikan jambal positif mengandung formalin. Ikan jambal tersebut adalah salah satu dari sampel makanan yang diambil dalam operasi di sejumlah pasar tradisional dan sekolah dasar (SD), Rabu (4/1) lalu.

Kepastian ditemukannya ikan jambal mengandung formalin itu, didapatkan setelah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi Jawa Tengah melakukan uji laboratorium terhadap jenis makanan tersebut di Kantor DKK Pemkot Surakarta, Kamis (5/1) kemarin.

"Dari hasil uji laboratorium yang kami lakukan terhadap sejumlah sampel makanan yang berisiko formalin, memang terdapat ikan jambal yang positif mengandung bahan pengawet tersebut. Selain itu, kami juga menemukan jenis ikan lain yang juga agak meragukan," ujar Kepala Seksi Pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Rustiyawati, yang kemarin melakukan uji laboratorium.

Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 4/1), untuk mengantisipasi kemungkinan beredarnya makanan yang menggunakan formalin, DKK Surakarta dua hari yang lalu melakukan operasi di tiga lokasi, yakni di Pasar Legi, Pasar Gede, dan di SD Marsudirini Solo.

Di tiga tempat itu, petugas kemudian mengambil sampel dari sejumlah makanan yang ditengarai berisiko menggunakan formalin.

Atas temuan tersebut, DKK akan mengambil dagangan ikan Jambal yang terbukti mengandung formalin. Selanjutnya, akan ditelusuri alur distribusi hingga ke produsen.

"Kami akan menelusuri distribusi ikan Jambal itu sampai ke puncak peredarannya. Kami akan melakukan pembinaan ke produsen yang terbukti menggunakan formalin untuk mengawetkan produknya," kata Kepala DKK, dokter Purnomo Dwi Putro.

DKK tidak akan gegabah mengambil tindakan penutupan usaha, lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kami tidak mungkin sewenang-wenang menutup perusahaan yang terbukti menggunakan formalin, karena akan banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Kami akan menekankan pada segi pembinaan dan pengawasan intensif, sehingga tidak menggunakan zat kimia itu," tuturnya.

Balai POM tidak menyebutkan berapa kadar formalin yang dikandung ikan Jambal yang ditemukan itu. Namun, menurut Rustiyawati, makanan yang dikonsumsi manusia kadar formalinnya harus nol persen.

"Bahan kimia itu sangat berbahaya bila ditelan. Sebab bisa merusak fungsi hati, dan dalam waktu yang lama bisa menyebabkan penyakit kanker," paparnya.

Dari hasil uji laboratorium yang sama, tak ditemukan adanya penggunaan boraks pada sejumlah makanan yang dijadikan sampel.

Balai POM kemarin juga memeragakan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan formalin. Sampel makanan dimasukkan ke dalam gelas ukur yang sudah diberi cairan formaldehid teskit dan stick indicator.

Sementara itu sebelumnya, dari 200 jenis makanan yang dipandang Balai POM berisiko mengandung formalin, 60 persen di antaranya memang terbukti positif. Kandungan zat berbahaya tersebut, menurut Rustiyawati, di antaranya terdapat pada makanan seperti mi dan bakso. (G19,G13-42a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA