| Jumat, 06 Januari 2006 | MURIA |
Ditertibkan, Kendaraan Berat yang Parkir di Kota LasemREMBANG - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang, Kamis kemarin menertibkan puluhan kendaraan berat yang parkir di jalanan Kota Lasem. Para pengemudinya dikumpulkan untuk diberi pengarahan tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas. Penertiban berjalan lancar tanpa ada protes dari para pengemudi kendaraan berat tersebut. Anggota Satlantas masih berbaik hati karena tidak memberikan sanksi hukum. Para pengemudi hanya mendapat peringatan agar tidak melanggar lagi. "Jika Saudara-saudara masih memarkir kendaraan di tempat larangan, terpaksa akan kami tindak tegas," tegas Kasat Lantas AKP Anom Karibianto di hadapan para pengemudi truk yang memarkir kendaraannya di depan Masjid Lasem. Anom juga mengancam akan menderek kendaraan yang parkir di tempat larangan di Kota Lasem. Namun, sebelumnya dia meminta kesadaran para pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi aturan. Kegiatan tersebut, ujar Anom, merupakan bagian dari Operasi Patuh (OP) yang berlangsung sejak 28 Desember 2005 dan akan berakhir pada 24 Januari 2006. Dalam operasi kemarin, puluhan pelajar terjaring karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm atau tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan/SIM. Selain di Lasem, pihaknya akan menggelar operasi di kecamatan lain, seperti Kaliori, Kota Rembang, Sluke, Kragan, dan Sarang . Dia mengemukakan, di antara kecamatan-kecamatan di Kabupaten Rembang, Lasem yang paling semrawut arus lalu lintasnya. Disinggung tentang bentuk kegiatan lain, dia menyebutkan, telah mendatangi sekolah-sokolah terutama pada tingkat SMA. Tujuannya, untuk memberikan pengarahan kepada siswa tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. (jl-54j) |