| Jumat, 06 Januari 2006 | MURIA |
Massa Formasi Kembali Unjuk Rasa
BLORA - Untuk kali kedua, massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Antikorupsi (Formasi) melakukan aksi unjuk rasa, kemarin. Berbeda dari aksi sehari sebelumnya (Suara Merdeka, 5/1), dalam aksi kali ini Formasi mengerahkan massa lebih banyak. Tuntutan yang mereka sampaikan pun makin meluas, tak hanya persoalan kasus dugaan korupsi di Blora. Dengan menumpang dua pikap dan motor, massa Formasi yang berjumlah sekitar 50 orang mendatangi kantor Pemkab, Kejari, dan DPRD. Perwakilan mereka juga berdialog dengan beberapa pejabat di Pemkab dan Kejari. Sama seperti aksi sebelumnya, mereka juga menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi di beberapa instansi pemerintah. "Kami minta Kejari tidak pandang bulu mengungkap semua kasus dugaan korupsi di Blora," tandas Koordinator Formasi Supangat di hadapan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Soebagyo SH dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Sumanto SH saat berdialog di ruang pertemuan Kejari. Pengawasan Seusai mendatangi kantor Pemkab dan Kejari, massa Formasi yang sebagian besar kader dan simpatisan PDI-P itu melanjutkan aksinya di DPRD. Massa diterima di ruang rapat paripurna oleh pimpinan DPRD. Selanjutnya mereka pun berdialog. Di hadapan pimpinan dan beberapa anggota DPRD Sujalmo, anggota Formasi mempertanyakan fungsi pengawasan legislatif terhadap anggaran yang telah disahkan dalam APBD. Dia menekankan, DPRD seharusnya mengawasi lebih cermat lagi agar dana-dana yang dianggarkan dalam APBD tidak mengalami kebocoran atau dikorupsi oknum tak bertanggung jawab di lembaga eksekutif. "Kami datang ke sini bukan untuk menghujat. Namun, kami memberikan dorongan moral kepada DPRD untuk lebih menjalankan fungsi, terutama pengawasan. Kami tidak ingin dana dalam APBD dikorupsi," tegasnya. Dalam dialog itu, beberapa anggota Formasi juga berkeluh kesah tentang harga pupuk yang mahal. Mereka meminta DPRD lebih memperhatikan anggaran yang lebih dibutuhkan masyarakat. "Kalau perlu, anggaran dalam APBD yang tidak membela kepentingan masyarakat harus dicoret," ujar Supangat. Menanggapi tuntutan Formasi, Ketua DPRD HM Warsit menyatakan APBD yang sudah disahkan selanjutnya mendapat persetujuan pemerintah lebih atas, seperti Pemprov. Dia pun menjanjikan, fungsi yang melekat di DPRD seperti pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan akan dilaksanakan dengan lebih baik lagi. (aiz-54j) |