logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Januari 2006 MURIA
Line

Uji Publik Pendataan Pegawai Honorer

"Jangan Main-main dengan Surat Wiyata"

JEPARA - Pembukaan posko pelayanan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara sejak Rabu (4/1) hingga Sabtu (7/1) dimanfaatkan para pegawai honorer untuk mengurus pembetulan data. Sebagian besar yang datang adalah tenaga kependidikan di lingkungan Dinas P dan K.

Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 5/1), Pemkab Jepara telah mengumumkan hasil pendataan pegawai honorer pada akhir Desember lalu yang berjumlah 3.734 orang.

Dari jumlah itu, sebagian besar para tenaga pendidik. "Dalam dua hari posko pelayanan buka, yang datang paling banyak memang para tenaga pendidik. Sebagian kecil bidang kesehatan. Memang ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap. Misalnya surat keterangan wiyata bakti yang belum dilampirkan. Bisa saja sudah punya namun pada saat mengajukan berkas mereka lupa melampirkan. Sekarang ini bisa disusulkan," papar Kepala BKD Drs Basirun, kemarin. Selain kekurangan berkas, ada juga yang mengalami salah ketik data pribadi.

Soal komplain keabsahan data wiyata bakti atau keterangan pengabdian sebagai pegawai honorer, hingga kemarin belum ada. "Sampai sekarang belum ada komplain soal keabsahan data pengabdian pegawai honorer. Semoga saja tidak ada," tutur Basirun.

Pendataan pegawai honorer, lanjut dia, untuk keperluan perekrutan CPNS 2005 -Jepara mendapat jatah 582 orang - harus dilaksanakan paling akhir April 2006. "Mungkin Februari nanti prosesnya sudah mulai," ujarnya.

Dia menyebutkan, jumlah PNS di Pemkab sekitar 8.600 orang. Pegawai honorer yang mendapat honor dari APBN atau APBD 2.500-an. Ada lebih kurang 1.200 pegawai tak tetap (PTT) yang mendapat honor dari instansi tempatnya bekerja.

Menurut keterangan Basirun, pengumuman data pegawai honorer itu sekaligus untuk uji publik.

Tujuannya, jika ada yang membuat data tidak benar tentang pengabdian pegawai honorer, masyarakat bisa mengajukan komplain.

Menurut pantauan Suara Merdeka, pada saat melihat papan pengumuman guru honorer di aula Dinas P dan K, Rabu sore lalu, ada guru honorer menyangsikan kebenaran data wiyata bakti yang kebetulan dikenalnya. "Apa benar dia sudah wiyata bakti lima tahun," ucapnya setelah membaca nama-nama yang tercantum di papan pengumuman.

Mendengar hal itu, sesama guru yang lain pun berujar, "Laporkan saja jika memang itu tidak benar karena akan merampas hak orang lain."

Jangan Main-Main

Kepala Dinas P dan K Jepara Drs Bambang Santoso MM menyebutkan, belum ada komplain yang masuk tentang surat keterangan wiyata bakti yang dikeluarkan kepala sekolah.

"Untuk surat keterangan wiyata bakti kelihatannya memang mudah. Cukup dikeluarkan kepala sekolah dan ada saksi dua PNS. Namun, jauh-jauh hari sudah kami ingatkan kepada para kepala sekolah agar jangan main-main dengan surat keterangan tersebut. Jika tidak benar, ada konsekuensi hukumnya," tegas Bambang.

Jika ada yang tak benar, yang mengeluarkan dan saksinya akan menanggung risiko. (kar-54j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA