| Jumat, 06 Januari 2006 | MURIA |
Uji Publik Tenaga HondaBanyak Terjadi Salah DataREMBANG - Sejumlah tenaga honorer daerah (honda) di Kabupaten Rembang melihat ada ketidakadilan dalam penggolongan tenaga honorer APBD dan APBN yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Salah seorang dari mereka menyebutkan, ada sejumlah tenaga kontrak yang seharusnya masuk dalam daftar tenaga honorer yang dibiayai APBD tetapi masuk ke daftar tenaga honorer yang dibiayai APBN. "Selain itu, saya juga melihat ada sejumlah nama tenaga honorer yang bekerja kurang dari satu tahun. Namun, dalam uji publik yang ditempelkan oleh BKD Kabupaten Rembang dicantumkan telah mengabdi lebih dari satu tahun," ungkap seorang tenaga honda yang enggan disebut namanya saat melihat uji publik di Balai Kartini, kemarin. Dia dan beberapa temannya mencermati setidaknya ada 40 tenaga honda yang seharusnya menerima gaji APBD tetapi dimasukkan ke dalam APBN. Selain itu, ada yang dinaikkan masa pengabdiannya menjadi lebih dari setahun. "Padahal, saya tahu mereka bekerja baru pada akhir Desember 2005. Apa mungkin karena mereka anak pejabat? Ini tidak adil," tandasnya. Bisa Dikritik Secara terpisah, Kepala BKD melalui Sekretaris II Pengolahan Data, Arjunasir, mengemukakan, masyarakat bisa mengkritik nama-nama tenaga honorer yang dipampang di beberapa tempat itu. Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada revisi data jika benar ditemukan kesalahan seperti yang diungkapkan sejumlah tenaga honorer itu. "Justru dengan adanya uji publik itu, kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk turut mengawasi data tenaga honorer yang kami pampangkan di beberapa tempat. Data yang dipampangkan sekarang bisa berubah, berkurang atau bertambah. Kami telah membuka kotak pengaduan masyarakat jika ditemukan hal-hal yang kurang benar dalam proses pengumuman tenaga honorer sehingga kami bisa merevisinya," paparnya. Selain dari pengaduan masyarakat, Arjunasir juga menyebutkan, tenaga honorer yang data-datanya masih salah bisa langsung menghubungi petugas di instansi masing-masing untuk segera direvisi. Kesempatan untuk memperbaiki data hingga Sabtu (7/1). Setelah hari tersebut, data tenaga honorer sudah tidak bisa lagi direvisi. (moe-50j) |