| Jumat, 06 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Dor... dor...PMI Kirim Relawan ke BanjarnegaraKEBUMEN - Menyusul bencana tanah longsor yang menyebabkan puluhan jiwa tewas dan ratusan orang hilang di Banjarnegara, PMI Cabang Kebumen kemarin (5/1) menerjunkan empat relawan serta dua dari ORARI Kebumen. Mereka diminta segera bergabung ke lokasi bencana guna melakukan evakuasi. Menurut Heru Wardoyo dari markas PMI, empat relawan itu telah dibekali pengalaman evakuasi. Sebab, tahun lalu tiga relawan PMI Kebumen pernah dikirimkan melakukan evakuasi korban tsunami di NAD. Berhubung Kebumen pun rawan bencana, di markas PMI disiagakan relawan selama 24 jam. (B3-16d) Pelantikan Pejabat Kanwil Depkumham YOGYAKARTA - Kanwil Departemen Hukum dan HAM DIY, Ririn Djati Perbawani SH, melantik sejumlah pejabat di lingkungannya. Di antara pejabat yang dilantik di aula kantor setempat kemarin (5/1), Wawan Suwarna SH MH sebagai Kepala Divisi Keimigrasian, Manaris A Hutapea SH sebagai Kasub Bidang Lalu lintas Keimigrasian, Drs M Yusron sebagai Kasub Bidang Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian. Drs Alfian Adlin sebagai Kasubbid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Drs Tarsono BcIP sebagai Kasubbid Registrasi dan Statistik, Wiwik Widartilah SH sebagai Kasubbid Diseminasi HAM, serta Sudarta SH sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kabupaten Bantul. (P58-16d) Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan PURWOREJO - Ribuan botol berisi minuman keras hasil beberapa kali operasi, akan dimusnahkan. Acara pemusnahan tersebut dengan digilas alat berat silinder, dipusatkan di Jalan Proklamasi, Purworejo, pagi ini. Sebelumnya, hasil operasi gabungan yang dilakukan 29 Desember 2005 berhasil menyita 107 botol berisi minuman keras dari berbagai merek. Dalam operasi gabungan pada 2 Januari 2006 menyita 559 botol berisi minuman keras berbagai merek. (yon-16d) Pencuri Keris Keraton Disidang YOGYAKARTA - Seorang pemuda asal Kroya Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Aprilia Edy Purwanto (22), kemarin (5/1) dihadapkan sebagai terdakwa ke sidang Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Dia didudukkan sebagai terdakwa kasus pencurian tiga keris pusaka dari Magangan, Keraton Yogyakarta. Oleh jaksa penuntut umum Robert Hutagalung SH, Aprilia Edy Purwanto didakwa melanggar pasal 372 KUHP mengenai pencurian. Perbuatan itu dilakukannya pada 23/11/2005 pukul 02:00. Tiga keris yang dicuri adalah milik Bekel Yudhowiloyo, Yudhobengo dan KRT Tejowarno. Sidang dipimpin hakim Ny Irama Chandra SH.(P58-16d) Ditemukan Mayat Wanita PURWOREJO-Warga Bencorejo, Banyuurip, dikejutkan penemuan mayat wanita di saluran air sawah, baru-baru ini. Sejauh ini warga belum menemukan identitas dari mayat tersebut. Saat ditemukan pada tubuh mayat tersebut masih melekat celana dalam warna hijau muda, BH warna cokelat, serta berkaus cokelat. Pada wajah mayat tersebut terdapat luka-luka. Keningnya luka, mulut dalam keadaan terbuka dan lidahnya menjulur. (yon-16) |