| Jumat, 06 Januari 2006 | EKONOMI |
Pemerintah Akan Impor Beras 100 Ribu Ton
JAKARTA-Pemerintah tetap akan mengimpor beras sekitar 100 ribu ton pada tahun 2006. Pasalnya, kemampuan pemerintah untuk menambah stok beras dalam negeri sebesar 132 ribu ton mengalami kesulitan. Beras yang bisa diserap dari dalam negeri hanya 31.567 ton. Hal itu dikemukakan Menko Perekonomian, Boediono seusai Rakor Menteri EKUIN di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (5/1). Menurutnya, pemerintah harus mengamankan stok nasional hingga 1 juta ton. Dengan stok hanya 868 ribu ton itu, maka untuk mengamankan masih kekurangan 132.000 ton beras. Jika mobilisasi beras petani dapat dilakukan pemerintah sebanyak 31.567 ton, maka artinya pemerintah harus melakukan impor dari sisanya 100.433 ton,''paparnya. Berdasarkan hasil keputusan sidang kabinet 28 Desember lalu, lanjut Boediono, stok awal beras pada tahun 2006 sebanyak 1,028 juta ton. Menurut perkiraan, stok akhir Januari menjadi 868 ribu ton. Penurunan stok beras nasional itu, akibat disalurkan untuk raskin (beras untuk rakyat miskin) dan untuk golongan anggaran. Boediono, waktu mengimpor beras akan ditentukan dari hasil invetarisasi berapa maksimum yang dibeli pemerintah dari dalam negeri dan sisanya akan diimpor. ''Jumlah beras yang akan diimpor masih menunggu kepastian hasil mobilisasi beras dari petani hingga Kamis (5/1/2006) pukul 24.00 WIB,'' ujarnya. Dia menambahkan, jumlah kekurangan stok beras Bulog sebanyak 132 ribu ton akan dipenuhi dari dalam negeri. Berdasarkan hasil identifiasi dari tim teknis, pembelian stok dalam negeri total 31.567 ton, yang terdiri dari yang sudah dikontrak 9.155 ton, yang disiapkan 22.412 ton. ''Berdasarkan identifikasi dari tim teknis, ada kemungkinan untuk menambah stok beras Bulog dari dalam negeri dengan total 31.567 ton beras,'' tuturnya. Ditempat yang sama Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo mengatakan untuk impor beras nanti, pihaknya tetap akan mendatangkan beras dari Vietnam berdasarkan kontrak lama yang telah dibuat sebesar 250 ribu ton. ''Keputusan jumlah impor, baru nanti malam atas dasar jumlah beras yang mampu diserap Bulog. Jadi kita belum tahu berapa jumlahnya persisnya,'' ungkapnya. Menurut Widjan (panggilan Widjanarko-Red), Bulog akan tetap menyerap beras lokal dari petani sebanyak 2 juta ton atau setara dengan 3 juta ton gabah pada tahun ini. Pasalnya, Bulog hingga 4 Januari ini baru menyerap sebanyak 31.567 ton beras, jauh dari kebutuhan untuk menambah stok sebanyak 132 ribu ton. Hal ini dikarenakan harga beras di pasaran masih tinggi. ''Sulitnya Bulog mencari beras petani sebanyak 132 ribu ton hingga $idead line\n 5 Januari karena harga beras di pasar sedang tinggi, rata-rata di atas Rp 4.000 per kilogram,'' kata dia seraya menambahkan, Bulog hanya mampu membeli beras petani dengan harga Rp 3.550 per kilogram sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP). Dia menambahkan, HPP tidak mungkin direvisi karena baru berlaku per 1 Januari 2006. HPP baru ini dikeluarkan pemerintah sejak Oktober 2005. ''Tapi ternyata sejak diberlakukan HPP ini, harga beras di pasar juga lebih tinggi. Orang dagang kan rasional, kalau harga jual di pasar lebih tinggi, maka mereka lebih pilih jual ke pasar ketimbang ke Bulog,'' ujarnya. Bulog, kata dia, juga diperintahkan untuk tetap melakukan pengadaan beras dalam negeri, tanpa batas jumlah dan waktu. Sedangkan evaluasi pengadaan beras dalam negeri ini akan dilakukan pada Februari. Selain itu, Bulog diminta untuk menindaklanjuti tawaran dari Pemda Jawa Tengah untuk menyerap sebanyak 24.700 ton, serta melanjutkan program pengamanan harga gabah petani. Raskin Keputusan pemerintah mengimpor beras ini mendapat tanggapan dari kalangan DPR. Ketua FPDI-P DPR, Tjahjo Kumolo dan anggota Komis VI DPR dari PDI-P, Aria Bima, mengatakan, FPDI-P menolak dan mengancam akan memindahkan anggaran raskin Rp 4,3 triliun dari Perum Bulog ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sementara anggota Komisi IV DPR dari FPG, Dr Bomer Pasaribu, mengatakan, untuk memenuhi stok yang aman pemerintah bisa melakukan pengadaan dalam negeri atau impor. Karena itu, dalam melaksanakan impor beras demi mencukupi kebutuhan pangan sebagai ketahanan negara hendaknya dipisahkan dari kepentingan politik. Menurut Bomer, lembaga pangan harus diberi kewenangan melaksanakan impor beras dan harus lepas dari kepentingan politis dalam pelaksanannya. ''Saya melihat, selama ini terlalu banyak kepentingan politis di dalam pelaksanaan program impor beras nasional,'' katanya kepada Suara Merdeka, Kamis (5/1) menanggapi kebijakan pemerintah mengimpor 100 ribu ton beras. Stok beras pemerintah, kata Bomer, harus tercukupi terutama pada masa-masa paceklik dengan tingkat pemenuhan untuk 4 samapi 6 bulan ke depan. Ini perlu, sebab kesiapan distribusi beras dari daerah surplus ke daerah minus memerlukan waktu lama yaitu antara 4-6 bulan. ''Pemenuhan stok itu bisa didasarkan atas pemenuhan produksi dalam negeri dan impor,'' katanya. Tjahjo maupun Aria menilai, impor beras merugikan petani. Karena itu kebijakan Pemerintah impor beras 100.000 ton lebih sangat disesalkan. ''Ini menunjukkan pemerintah tidak berpihak pada petani,'' kata Tjahjo seraya menambahkan, bahwa cadangan beras cukup dan tidak perlu impor. Produksi beras tahun 2005, 34 juta ton dan komsumsi 31 juta ton dan cadangan 1,6 juta ton. Kebijakan impor beras, kata dia, hanya untuk menekan angka inflasi dari barang konsumsi. Kebijakan politik PDI-P tetap menolak dan tidak setuju adanya impor beras yang dilakukan Pemerintah SBY. Pemerintah. lanjut dia, sebaiknya konsentrasi saja pada peningkatan produksi pertanian supaya ada dampak positif bagi kenaikan pendapatan petani dan nilai tukar produk pertanian. ''Seyogyanya pemerintah memperhatikan kedaulatan pangan,'' tandasnya. Masalah ketahanan pangan, tambahnya, juga harus menjadi program serius dengan memperdayakan petani secara optimal. Jangan malah melalui program jalan pintas dengan impor beras yang merugikan petani.'' Sementara Aria Bima menegaskan, melalui komisi DPR akan mencegah impor beras itu dengan mengalihkan dana pembelian raskin sebesar Rp 4,3 triliun dari Bulog ke Pemerintah Kabupaten/Kota. ''Kami akan menggunakan fungsi budgeting memindahkan dana raskin yang dilaksanakan Bulog.'' Pemerintah Kabupaten/Kota, kata dia, agar menggunakan dana raskin itu membeli beras dari petani. Bukan dari impor. ''Itu proventif kami karena pemerintah tetap impor beras. Dana itu yang digunakan impor, maka kami tolak, dan melalui perubahan APBN agar dialihkan ke Pemda,'' tandasnya. Sementara Bomer mengatakan, kebijakan impor beras harus dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi bilamana terjadi problem pangan. ''Saat ini supply di daerah sudah tidak sebanyak dulu. Hal ini terjadi karena produksinya rendah, biaya transportasi naik karena harga BBM tinggi,'' ujarnya .(bn,di,tri-48) |