logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Januari 2006 EKONOMI
Line

34 Perusahaan Tangguhkan UMK

SEMARANG-Hingga saat ini 34 perusahaan telah mengajukan penangguhan kenaikan upah minimum di seluruh kota/kabupaten ke Dinaskertrans Jateng.

Jumlah pekerja dari semua perusahaan itu mencapai lebih dari 8.736 orang. Dipastikan jumlah pekerja akan terus bertambah. Sebab 3 perusahaan di antaranya tidak melaporkan jumlah pekerjanya.

Perusahaan yang menangguhkan itu terdiri atas sembilan sektor usaha, di antaranya bergerak di kelompok industri tekstil, pakaian dan kulit, pertanian serta industri makanan, minuman dan tembakau.

Demikian diungkapkan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Daryanto kemarin.

Menurut dia, umumnya perusahaan itu beralasan kinerjanya memburuk, sehingga tak mampu memenuhi ketentuan UMK yang mulai diberlakukan per 1 Januari lalu.

''Membengkaknya berbagai biaya operasional, mulai dari harga BBM hingga tarif listrik, menjadikan kinerja perusahaan menurun. Terlebih lagi hasil produksi saat ini fluktuatif, sehingga tak ada yang bisa menjamin keberlangsungan perusahaan,'' katanya.

Tingkat Produktivitas

Selain itu, awal tahun ini terdapat tiga perusahaan yang menutup usahanya, yaitu PT Suryatex yang memiliki 600 karyawan, PT Country Form (200 karyawan), dan PT Maju Jaya Sarana Grafika (381 karyawan).

Angka itu menambah deretan perusahaan yang sebelumnya juga telah melakukan pemutusan hubungan karyawan (PHK). Desember lalu 16 perusahaan mem-PHK karyawannya dengan jumlah mencapai 4.500 orang.

Daryanto mengatakan, sebagian perusahaan mengubah pola rekruitmen karyawan, yakni dengan melakukan sistem kerja kontrak.

Langkah itu dilakukan sebagai solusi penangguhan UMK atau pun PHK. Karena itu nantinya kecenderungan sistem kerja kontrak ini, akan semakin banyak. Hubungan bipartit menjadi lebih dikedepankan pengusaha.

''Dengan kondisi seperti ini, maka dalam penetapan besaran upah minimum, hendaknya faktor kemampuan pengusaha dan tingkat produktivitas pekerja dijadikan bahan pertimbangan yang penting dan terukur,'' katanya. (mhr-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA