logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Januari 2006 EKONOMI
Line

Dikaji, Penurunan Tarif Daya Max Plus

SEMARANG-Surat Keputusan (SK) Direksi PLN tentang penurunan tarif Daya Max Plus sudah diterima dan tengah dikaji tim PT PLN (Persero) Distribusi Jateng DIY. Pengkajian ini dilakukan, karena masih ada keputusan yang belum dipahami, khususnya yang menyangkut KVA.

"Tarif Daya Max Plus rencananya akan diturunkan dari Rp 69.000/kwh menjadi Rp 27.000/kwh. Kebijakan ini diharapkan dapat kembali menggairahkan kondisi perekonomian Jateng, karena sebelumnya banyak pengusaha yang mengeluhkan mahalnya tarif Daya Max Plus itu," ungkap Asmen Humas dan Peduli Lingkungan PT PLN Distribusi Jateng-DIY, Ir Suwondo Kusumo, disela-sela pengundian "Kesetrum Rezzzeki PLN" di auditorium lantai 7 PLN, kemarin.

Dengan adanya SK penurunan tarif itu, Suwondo menjelaskan, tarif listrik akan disesuaikan. Artinya, bagi kalangan industri yang sudah terlanjur membayar listrik dengan tarif Daya Max Plus lama, maka sisanya akan dikembalikan dengan cara direstitusikan pada pembayaran rekening tagihan bulan berikutnya. Jadi, berapa besarnya kelebihan pembayaran yang dihitung untuk tagihan November dan Desember tetap akan dikembalikan.

"Kami berharap para pengusaha maupun kalangan industri tetap melakukan penghematan energi listrik demi kepentingan bersama, sehingga tidak terjadi pemadaman," tuturnya.

Suwondo menuturkan, dari 571 industri Jateng pelanggan PLN yang terkena tarif Daya Max Plus, hampir seluruhnya sudah melakukan pembayaran, dan hanya beberapa industri saja yang belum melaksanakan kewajibannya karena masih menunggu keputusan direksi PLN. Tarif Daya Max Plus ada dua jenis, untuk KWH dan KVA.

"KVA inilah yang belum melakukan pembayaran, namun PLN tetap bersikap arif dengan tidak melakukan pemutusan.

Meski demikian, bila sampai batas waktu yang ditentukan, pelanggan tidak membayar tagihan listrik, mereka akan mendapat sanksi terutama denda," ujarnya.

Melonjak 160 MW

Sejak kenaikan harga BBM pada 1 Oktober 2005 lalu, Suwondo mengakui telah terjadi pergeseran penggunaaan energi oleh industri yang semula menggunakan tenaga diesel, kini beralih ke tenaga listrik PLN. Sejak kenaikan BBM hingga saat ini sudah ada penambahan penggunaan energi listrik sebesar 160 Mega Watt (MW).

Melihat penggunaan listrik yang cenderung terus meningkat itu, maka tidak hanya industri saja yang diminta berhemat, tetapi juga masyarakat rumah tangga. "Penghematan harus dilakukan, terutama saat beban puncak (pukul 17.00-22.00 WIB), guna menghindari terjadi pemadaman akibat krisis energi. Pembangkit listrik Tanjung Jati B dan Cilacap diupayakan tahun ini dapat segera beroperasi. Dua pembangkit ini nantinya akan menggunakan batu bara, sebagai pengganti BBM yang harganya kini sudah cukup mahal dan merupakan beban berat bagi PLN," jelasnya.

Sementara itu, undian Kesetrum Rezzzeki PLN yang digelar rutin setiap tiga bulan sekali bagi para pelanggan PLN wilayah Jateng DIY itu menyediakan hadiah berupa tiga sepeda motor Honda Supra Fit pada setiap periodenya. Tiga pemenang kali ini, yakni Kho Khe Sien, Jalan Jenderal Sudirman-Pecinan, Batang, Johan Yassin, Jalan Ahmad Yani-Sidareja, dan Didit Eko Sutardi, Joho RT03/03 Jatisrono-Wonogiri.(H10-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA