| Kamis, 05 Januari 2006 | SALA |
Bupati Didesak untuk Minta Pembebasan Rekening PJUWONOGIRI - Bupati didesak meminta pembebasan pembayaran tunggakan rekening penerangan jalan umum (PJU). Sebab, tunggakan yang tinggi membebani APBD. ''Jika tak memungkinkan Bupati hendaknya minta keringanan,'' kata anggota DPRD BM Wriyatmo. Ribuan lampu jalan liar yang jauh melebihi lampu legal itu memang sangat membebani APBD. Apalagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) menentukan tarikan rekening berdasar potensi terpasang, bukan daya listrik yang terpakai. Bupati H Begug Poernomosidi menyatakan tak setuju dengan istilah lampu liar. ''Kenapa dikatakan liar? Wong nyatanya terkena tagihan rekening,'' ujarnya. Dia menyatakan akan mengajukan permohonan pembebasan rekening ke PLN Jawa Tengah dan pusat. Hemat Energi Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Budisena menyatakan setiap bulan Pemerintah Kabupaten harus tombok membayar rekening lampu jalan Rp 263.523.695. Sebab, total penerimaan pajak penerangan jalan umum tak sebanding dengan tagihan rekening. Menyikapi hal itu Kantor Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Wonogiri dan PLN Jatisrono menertibkan dan memasang meteran daya listrik PJU. Juga muncul rencana mengganti lampu jalan dengan lampu hemat energi dengan harga antara Rp 50.000 dan Rp 60.000/titik. Rekening listrik dengan lampu merkuri Rp 119.000/titik/bulan, sedangkan lampu hemat energi Rp 23.815/titik/bulan. (P27-53) |