logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 05 Januari 2006 SALA
Line

"Sudah Bermasalah sejak Awal"

  • Berkait Penyitaan Alat Berat

KLATEN- Alat berat milik penambang pasir yang disita tim Dinas Pertambangan dan Energi dan Polda Jawa Tengah sudah bermasalah sejak awal. Sebab, operator dan penanggung jawab peralatan itu tak mau terbuka kepada tim.

Kepala Desa Sidorejo, Suroso, menyatakan hal itu, kemarin. Persoalan mengemuka, kata dia, saat tim Dinas Pertambangan dan Energi serta Polda mendatangi para penanggung jawab peralatan penambangan di Kecamatan Kemalang. Tim datang untuk menyosialisasikan perizinan penambangan. ''Kedatangan tim itu positif.''

Sayang, ujar dia, para pelaksana dan operator penambangan malah bersembunyi. Mereka khawatir tim bermaksud menangkap semua operator. Meski anggota tim sosialisasi sudah berkali- kali meyakinkan tak akan menertibkan, mereka tak mau menampakkan diri.

''Akhirnya alat berat di sana disegel dan tak boleh digunakan sehingga akhirnya disita,'' ujar dia.

Keberadaan penambangan pasir di wilayah itu, kata dia, tak masalah. Dia menyatakan sudah mendata delapan peralatan berat untuk menambang pasir di desanya. Dia pun sudah melaporkan hasil pendataan itu kepada camat dan Bupati. ''Pendataan itu untuk memudahkan pemantauan agar penambangan tak menyalahi peraturan.''

Kepala Seksi Pengawasan Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Jawa Tengah Edi Sucipto berjanji menindak tegas para penambang liar. Dia meminta semua penanggung jawab penambangan pasir mengajukan izin lebih dahulu sebelum beroperasi. Dia membantah mempersulit proses perizinan.

''Sepanjang persyaratan lengkap, mengapa kami persulit? Persyaratan antara lain akta perusahaan, nomor pokok wajib pajak (NPWP), peta lokasi penambangan, dan rencana kerja. Hingga kini sudah 11 penambang memiliki izin.''

Rencana kerja, kata dia, harus mencantumkan dengan jelas reklamasi lahan setelah penambangan usai. ''Reklamasi bisa dilakukan dengan penanaman kembali lahan bekas penambangan dengan berbagai tanaman produktif. Bisa pula untuk permukiman. Biasanya itu sudah ada dalam kesepakatan dengan pemilik lahan.''

Tim Dinas Pertambangan dan Energi dan Polda, Selasa (3/1), menyita sebuah alat berat untuk menambang pasir secara liar di Desa Sidorejo, Kemalang. Selain tak mengantongi izin, penambangan di lahan pertanian itu merusak lingkungan. Langkah tim itu terhalang barikade saat memasuki lokasi. (G10-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA