| Kamis, 05 Januari 2006 | SALA |
Dinas Kesehatan Cek Formalin ke Pasar dan SDBALAI KOTA - Meski berita mengenai makanan mengandung formalin sudah merebak sejak beberapa waktu lalu, Pemkot Surakarta baru bergerak melakukan operasi pengecekan lapangan, kemarin. Keterlambatan itu lebih disebabkan oleh koordinasi antarinstansi terkait yang lamban. ''Kami tidak bisa melakukan sendirian karena harus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Jadi baru kami lakukan saat ini,'' kata Setyowati, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Surakarta di sela-sela pengecekan makanan yang diduga mengandung formalin dan bahan kimia lainnya di Pasar Legi. Ada tiga lokasi yang dicek, yakni Pasar Legi, Pasar Gede, dan SD Marsudi Rini. Selain Dinas Kesehatan yang menjadi leading sector tim, kegiatan itu diikuti petugas Dinas Pengelolaan Pasar serta Badan Informasi dan Komunikasi (BIK). Anggota Komisi IV DPRD Surakarta yang membidangi kesejahteraan rakyat juga ikut serta. Dinas Kesehatan, lanjut Setyowati, akan melakukan uji laboratorium atas beberapa produk yang dijadikan sampel, antara lain tahu, ikan asin, bakso, mi telur kering, dan jajanan anak-anak. Sampel jajanan anak-anak diambil dari pedagang yang mangkal di kawasan SD Marsudi Rini. Dalam operasi di Pasar Legi dan Pasar Gede tidak ditemukan mi basah yang diduga mengandung formalin. ''Harapan kami hari ini (kemarin-Red) juga hasil uji laboratorium bisa diketahui. Namun mungkin baru satu atau dua hari ini akan diketahui apakah makanan tersebut mengandung formalin dan zat kimia lainnya,'' ujarnya. Jika makanan yang diperiksa terbukti mengandung zat yang bisa merusak fungsi organ vital tubuh manusia itu, maka pihaknya akan menelusuri sampai produsennya. ''Pengecekan tidak mulai dari produsen karena kami berpandangan ketika pada tataran bawah sudah tidak menjual maka produsen akan tutup. Tapi kalau dari hasil uji laboratorium nanti terbukti mengandung zat kimia maka kami mengambil tindakan tegas. Produsen akan dicabut izinnya,'' tegas Setyowati. Tak Menggunakan Sementara itu, para pedagang yang didatangi tim mengaku tidak menggunakan formalin atau bahan kimia lainnya pada makanan yang mereka jual. ''Melihat barangnya saja belum pernah, apalagi menggunakan. Lagi pula tahu ini tidak awet, tidak tahan sampai dua hari. Kami harus merebus dulu agar tidak cepat basi,'' kata Rusminah, penjual tahu di Pasar Legi. Akibat kemerebakan kabar tentang pemakaian formalin, lanjut dia, penjualan tahu yang diambil dari perusahaan milik kerabatnya turun hingga 50%. Jika semula mampu menjual hingga 25 drum yang berisi 100 potong maka kini turun menjadi 10 hingga 15 drum. Ny Galak, penjual ikan asin di Pasar Legi juga membantah barang dagangannya mengandung formalin. Memang pernah ada yang memasok barang berformalin tetapi sudah dikembalikan. ''Saya mendapat pasokan dari Semarang, Demak, Rembang, dan Madura, tetapi yang ada formalinnya sudah saya kembalikan,'' jelasnya. Ketua Komisi IV DPRD Surakarta Zainal Arifin mengatakan, semestinya pemerintah melakukan pengawasan penggunaan formalin melalui distributor. ''Seharusnya hanya kalangan tertentu yang bisa mendapatkan hak membeli formalin, jangan dijual untuk umum. Jadi izin hanya diberikan bagi yang benar-benar membutuhkan, misalnya, untuk kepentingan kedokteran atau industri penyamakan kulit," paparnya. Wakil rakyat dari Fraksi PAN ini mengakui, penggunaan formalin dan zat kimia lainnya sudah terjadi sejak lama. ''Tapi karena saat itu tidak ada larangan dari pihak berwenang, produsen dan penjual menganggap legal. Itu bukti ketidaktegasan pemerintah hingga kasus penggunaan zat kimia berbahaya pada makanan meledak saat ini.'' (G13,G8-27v) |