| Kamis, 05 Januari 2006 | PANTURA |
Pengedar Uang Palsu DitangkapBREBES- Salah seorang pengedar uang palsu (upal) di wilayah pantura kemarin ditangkap polisi. Waelul (32) warga Desa/Kecamatan Ketanggungan ditangkap petugas setelah membeli rokok dengan upal di warung kelontong milik Tasripah (45) warga Desa/Kecamatan Tanjung. Kapolsek Tanjung Iptu Suhartini melalui Kanitreskrim Aipda Iriyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memiliki upal Rp 50.000 sebanyak 20 lembar. Dari jumlah tersebut yang berhasil disita petugas 15 lembar, lima lembar lainnya telah digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan hidup, seperti makan dan rokok. Iriyanto mengemukakan, disinyalir pelaku memiliki jaringan di wilayah pantura dan daerah lain. Uang Asli Hal itu diperkuat dengan keterangan tersangka yang mengaku memperoleh upal tersebut dengan cara membeli dari salah satu temannya berinisial AD di Jakarta. Untuk mendapatkan upal sebanyak Rp 1 juta, dia harus membeli dengan uang asli Rp 400.000. Oleh karena itu polisi saat ini terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk melacak teman-teman tersangka. "Kami masih mengembangkan kasus ini, sebab ada dugaan kuat pelakunya lebih dari dua orang," kata Iriyanto. Waelul ketika ditemui mengatakan dirinya memiliki uang tersebut karena terjepit kebutuhan hidup. Pasalnya, ketika anak pertamanya minta dikhitan dia hanya memiliki uang Rp 400.000. Padahal untuk biaya dokter dan keperluan lainnya paling tidak dibutuhkan sekitar Rp 1 juta. Karena itu, dia pun tergiur dengan tawaran temannya untuk menukar uang asli miliknya dengan upal sebanyak Rp 1 juta. "Saya terpaksa melakukannya karena tidak memiliki uang yang cukup untuk mengkhitankan anak saya," ujar lelaki yang setiap hari bekerja sebagai buruh itu.(H17-19) |