logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 05 Januari 2006 PANTURA
Line

673 Tenaga Lepas Penuhi Syarat CPNS

TEGAL - Sebanyak 673 tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer termasuk guru bantu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Rabu (4/1), dinyatakan memenuhi syarat sebagai pendaftar khusus dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2006.

Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi pemerintah pusat dari jumlah sebelumnya 1.290 THL. Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan (Infomas) Drs Khaerul Huda mengatakan, 673 THL itu dinyatakan memenuhi syarat sebagai pendaftar khusus. Syarat tersebut tertuang dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Seleksi Penerimaan CPNS.

"Syarat menjadi pendaftar khusus CPNS, yakni THL yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dalam pemerintahan. Selain itu, melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah, serta penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD," ujarnya.

Adapun syarat bagi guru bantu yakni diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan. Kemudian, syarat lain yakni melaksanakan tugas tertentu pada instansi di luar atau nonpemerintah dan penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD.

Dari hasil pendataan beberapa waktu lalu, sebanyak 617 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebanyak 432 di antaranya merupakan THL yang penghasilannya menjadi beban di luar APBD atau APBN.

Sebanyak 185 THL juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usianya lebih dari 46 tahun, masa kerja yang kurang dari satu tahun dan ada di antaranya tidak mempunyai ijazah.

Pengumuman mengenai nama THL yang memenuhi syarat dapat dilihat di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SD masing-masing kecamatan, kantor kecamatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta BKD Pemkot.

Selanjutnya, dia menjelaskan, Pemkot Tegal melakukan seleksi administrasi terhadap dokumen THL dengan cukup fair dan terbuka.

Kesempatan Komplain

Dia juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk komplain jika ada yang merasa seharusnya masuk sebagai THL yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar dapat mengajukan komplain. "Berkas dan syarat-syarat yang diajukan ke pusat merupakan laporan dari masing-masing unit kerja. Tidak ada rekayasa apa pun dalam pengiriman data," ujar dia.

Daftar THL yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai pendaftar CPNS khusus itu juga disusun berdasarkan masa kerjanya. "Masyarakat juga dapat mengoreksi jika ada kesalahan yang ditemukan dalam data tersebut," tambah Khaerul.

Hingga kini, Pemkot Tegal belum mendapatkan tambahan kuota untuk seleksi CPNS nanti. Namun, dijelaskan, jumlah yang diajukan dan sudah disetujui yakni 300 dengan formasi pendidikan sebanyak 113 orang, tenaga kesehatan 48 orang, dan 139 tenaga teknis tertentu. "Pendaftar THL akan mendapatkan porsi sebesar 70% dan 30% sisanya diperuntukkan pendaftar umum. Namun, diterima tidaknya pendaftar juga didasarkan pada hasil ujian yang diselenggarakan." (lei-61v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA