| Kamis, 05 Januari 2006 | PANTURA |
Rp 26 M untuk Perbaiki 300 SekolahSLAWI - Jumlah bangunan sekolah atau ruang kelas yang rusak di Kabupaten Tegal mencapai lebih dari 300 ruang/lokal. Untuk itu, disediakan dana hingga Rp 26 miliar dalam RAPBD 2006 yang kini sedang dibahas. Menurut Sekretaris Komisi D DPRD, Drs Jahri, dalam rapat pembahasan dengan komisi kemarin, Dinas P dan K baru menjelaskan rencana perbaikan untuk 300 sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI), baik negeri maupun swasta. Menurut Kasi Sarana dan Prasarana TK dan SD Dinas P dan K, Irianto, dari 758 SD dan 144 MI negeri dan swasta, pihaknya baru bisa menganggarkan Rp 13 miliar untuk perbaikan lokal atau ruang di ratusan sekolah yang jumlahnya belum bisa diperinci. "Kami sedang melakukan pendataan ulang terhadap seluruh sekolah yang mengalami kerusakan, dari SD sampai SMA atau SMK. Sekolah MI hingga MA juga kami data. Semua akan dilaporkan ke Komisi D untuk menentukan penggunaan anggarannya," papar Irianto, kemarin Kerusakan Berat Sementara itu Ketua Komisi D, Drs Muslikh, menjelaskan, mengenai program perbaikan sekolah yang rusak, pihaknya telah bersepakat dengan eksekutif untuk memprioritaskan sekolah yang mengalami kerusakan berat. Karena itulah, pihaknya sangat setuju penggunaan anggaran yang baru, diajukan sebesar Rp 13 miliar dari total yang diajukan sebesar Rp 26 miliar. Kalau toh baru 50% anggaran yang bisa digunakan, pihaknya sangat berharap anggaran itu dapat digunakan untuk hal-hal yang mendesak. Dana sebesar Rp 13 miliar itu, berasal dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar lebih dari Rp 10,5 miliar dan dana pendamping dari APBD II Kabupaten Tegal sebesar Rp 2,5 miliar.(D12-52a) |