logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 05 Januari 2006 WACANA
Line

Demokrasi dalam Komunikasi Politik

Oleh M. Yuliyanto

PROSES demokratisasi di negeri ini sejak reformasi bergulir merupakan indikasi terjadinya dinamika sejarah baru yang cukup menggembirakan dalam proses kebangsaan dan kenegaraan. Ditandai dengan keberhasilan melaksanakan pemilu legislatif, pemilihan presiden langsung dan selanjutnya pemilihan kepala daerah secara langsung hampir tanpa konflik mengkhawatirkan.

Indikator keberhasilan secara kuantitatif bisa diketahui dari jumlah partisipasi pemilih, parpol, jumlah calon kepala daerah sampai tingkat keamanan serta konsolidasi di dalamnya, sudah waktunya kita refleksikan dengan tingkat signifikansi perubahan dan perbaikan kondisi masyarakat.

Keberhasilan proses (transisi) demokrasi saat ini telah menjadikan dunia internasional menempatkan Indonesia sebagai new state of democracy di Asia yang sebelumnya di kenal sebagai lahan subur diktator dan otoritarianisme.

Demokrasi sebagai universal value tentu tidak menjadi hak kepemilikan individu maupun klaim kelompok di tengah masyarakat, tetapi merupakan "entitas" yang memiliki nilai lintas sektoral serta diperjuangkan demi kepentingan bersama.

Apalagi kehidupan masyarakat kita yang amat plural dan sarat dengan keragaman sosial budaya, maka tidak ada lem perekat yang lebih cocok kecuali demokrasi. Termasuk di dalamnya sistem politik dan tatanan kenegaraan sebagai representasi kehendak publik yang demikian pluralistik.

Sebagaimana pendapat Haryatmoko (2003; xii) bahwa sistem politik yang mampu menopang pluralitas dan menyelesaikan konflik dengan cara damai adalah demokrasi. Dengan demikian keberadaan demokrasi dengan nilai-nilai di dalamnya harus dijadikan wacana dan common interest dari partai politik maupun asosiasi sosial seperti: LSM, ormas keagamaan, ormas pemuda, mahasiswa, kelompok paralegal, dan sekaligus dijadikan budaya masyarakat pada umumnya.

Pertanda lain bahwa demokrasi sedang berjalan adalah terdapatnya distribusi kekuasaan serta penyebaran kekuatan di tengah masyarakat sehingga terjadi keseimbangan serta upaya saling kontrol secara linier.

Sebenarnya dalam praktik, demokrasi adalah konsensus dari banyak kelompok dan kepentingan melalui mekanisme tertentu yang disepakati bersama. Untuk itu segala substansi demokrasi akan memiliki relasi signifikan dengan terminologi komunikasi politik di dalamnya. Artinya komunikasi (politik) merupakan instrumen strategis untuk mengantarkan terbentuknya ruang publik bagi transaksi keinginan dan cita-cita pelaku politik sebagai prasyarat demokrasi.

Terkait dengan nilai demokrasi dan pluralitas sosial maka terdapat pemikiran dari Georg Sorensen (2003; 105) bahwa "masyarakat yang majemuk (plural) merupakan prakondisi penting bagi demokrasi yang sedang berkembang karena asosiasi di tengah masyarakat menciptakan pusat kekuasaan di luar kekuatan negara".

Dimensi penting yang perlu diperhatikan dalam demokrasi politik adalah terdapatnya kompetisi, partisipasi serta kebebasan politik dan sipil. Kesemuanya terasa sudah dipenuhi pada saat pelaksanaan pemilu maupun pilkada lalu. Karena ruh demokrasi yang sebenarnya adalah "kebebasan" yang sesungguhnya membutuhkan partisipasi dalam bentuk demokrasi langsung (Sorensen; 8).

Dengan demikian demokrasi jangan dijadikan topeng kepentingan pada saat melakukan komunikasi dengan konstituen maupun komunikasi saat di parlemen seperti yang sering terjadi saat ini.

Refleksi Nilai Demokrasi

Masyarakat sejak memiliki kembali kebebasan sebagai hasil nyata reformasi dalam wujud hak untuk menentukan nasib dan masa depan pemerintahan (pusat maupun lokal), nampaknya perlu refleksi kritis untuk menyorot tajam "panggung kekuasaan" hasil konstruksi via pemilu guna dikonfirmasikan dengan harapan dan cita-cita bersama sebagai satu bangsa.

Pendapat Sorensen (2003; 8) bahwa "kebebasan adalah kebebasan individu dalam masyarakat sipil. Demokrasi dapat menjadi sebuah alat untuk mencapai tujuan ini, tetapi bukan menjadi tujuan itu sendiri. Inti demokrasi adalah prinsip masyarakat yang setara dalam bidang politik". Demokrasi ketika dipahami dalam wacana partai politik dan pemilu maka hasil akhirnya adalah instrumen untuk menggapai "kekuasaan".

Sementara kekuasaan, politik uang dan korupsi amat melekat dengan praktik-praktik kekuasaan yang tentu amat berseberangan dengan nilai demokrasi. Walhasil, etika politik dan moralitas publik pantas dan urgen untuk diaktualisasikan kembali mengiringi dinamika perpolitikan saat ini. Apalah arti nilai demokrasi kalau pada saatnya hanya menghasilkan elite kepemimpinan yang mengangkangi nilai-nilai tersebut deni kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Partai politik sebagai tumpuan utama masyarakat dalam berdemokrasi diharapkan mampu merealisasikan kepentingan serta mengkanalisasikan aspirasi masyarakat ke ranah kebijakan publik. Bukan sebaliknya parpol beramai-ramai mengagendakan mobilisasi politik "sesaat" pada waktu pemilu untuk mengantarkannya ke panggung kekuasaan dan setelah itu terdapat kesenjangan lebar antara harapan dengan perilaku anggora DPR/DPRD.

Memang terkait dengan hal ini sebagaimana saran Sorensen (2003;105) bahwa jalan terbaik untuk memulai demokrasi adalah dengan berperan aktif di partai politik. Adapun perlunya kita mengingatkan tentang urgensi etika politik tidak lain agar pengelola parpol senantiasa mengedepankan nilai demokrasi sebagai sarana menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bukan justru mereka terjebakdalam tradisi Machiavelis yang menghalalkan segala cara dalam berpolitik.

Komunikasi Politik

Demokrasi yang melegitimasi terdapatnya keragaman (pluralitas) tentu harus dipraktikkan ke ranah politik dan ke-kuasaan. Untuk itu dibutuhkan alat untuk mengantarkan terjadinya proses tawar dan konsensus diantara komponen sosial politik yang ada. Instrumen tersebut adalah komunikasi politik, yang menurut Dan Nimmo (1993; vi) adalah "aktivitas komunikasi yang bermuatan politik untuk tujuan kebajikan dengan berbagai konsekuensi yang mengatur tingkah laku manusia dalam keadaan konflik".

Dengan komunikasi berbagai nilai demokrasi tersebut dapat dikemas ke dalam pesan politik yang akan memiliki implikasi positip bagi upaya mewujudkan cita-cita bersama sebagai warga bangsa yang telah mempercayakan proses kenegaraan dan pemerintahan kepada parpol.

Menjamurnya partai politik menjelang pemilu beberapa waktu lalu menunjukkan masyarakat amat sadar mekanisme demokrasi sebagai cara terbaik untuk mewujudkan cita-cita bersama. Namun yang terjadi adalah fenomena membiasnya fungsi dan peran parpol dalam komunikasi dan sosialisasi politik, dimana rakyat sering tidak mengetahui atau amat terlambat dalam mengikuti dinamika kebangsaan dan kebijakan pemerintah yang berimplikasi luas pada kehidupan rakyat dengan contoh; MOU RI-GAM dan kenaikan harga BBM dan bahkan kebijakan impor beras yang bakal menyengsarakan masa depan kaum tani.

Komunikasi menjadikan setiap individu memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan kemasyarakatan di tingkat lokal dengan karakteristik terbuka dan rasional. Sebagaimana pendapat Jurgen Habermas (dalam Piliang, 2000;104) bahwa komunikasi adalah upaya untuk mencapai konsensus bersama dalam memecahkan berbagai persoalan dan tujuan bersama lewat cara argumentasi yang rasional. Dalam ranah demokrasi dan kehidupan politik tentu konsensus itu dicapai melalui komunikasi politik. Demikian pula isi pesan komunikasi (politik) yang sarat dengan nilai demokrasi serta visi misi elite politik sering tidak diikuti dialektika dengan kalangan akar rumput agar terdapat kesepahaman serta hilangnya kesenjangan yang mengakibatkan krisis kepercayaan terhadap mekanisme demokrasi.

Oleh karenanya etika politik diperlukan secara kontinyu dalam proses komunikasi politik di tengah transisi demokrasi saat ini sebagaimana pendapat Paul Ricour (1990) bahwa "etika politik mengarahkan ke hidup baik bersama dan untuk orang lain dalam kerangka memperluas lingkup kebebasan dan menciptakan institusi-institusi yang lebih adil". Barangkali bisa dipahami dengan komunikasi politik yang beretika maka nilai-nilai demokrasi tetap dikedepankan serta mereka akan menjaga komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik.

Bukan sebaliknya, komunikasi politik di era keterbukaan dan kebebasan saat ini hanya dijadikan alat merealisasikan kepentingan individu maupun ke-lompok dengan terus mengatasnamakan demokrasi, namun sebenarnya telah melakukan distorsi komunikasi yang pada akhirnya hanya memperpanjang penderitaan dan kesulitan hidup rakyat kecil. Walhasil dalam suasana keterbukaan maka komunikasi harus berjalan seiring dengan hadirnya public sphere sehingga proses politik dan pemerintahan hasil pilihan langsung rakyat bisa diikuti serta dikontrol langsung. Hal ini guna melengkapi fungsi legislasi parpol yang sering jauh dari idealita masyarakat.

Terkait hal tersebut maka terdapat thesis Habermas (dalam Piliang, 2000; 104) bahwa "debat di dalam ruang publik harus dilakukan dalam sebuah kondisi yang ideal; yakni komunikasi yang di dalamnya tidak ada satu pihak pun yang diperbolehkan melakukan cara pemaksaan, penekanan dan dominansi".

Pertanyaan akhir adalah sudahkah kondisi ideal di atas terwujud dalam proses komunikasi dan demokratisasi yang berlangsung saat ini? Sejarahlah yang akan mendeskripsikan pada generasi anak bangsa ini ke depan. (11)

- M. Yuliyanto staf pengajar FISIP Undip, sedang menempuh program S2 di UNS Surakarta.


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA