logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 05 Januari 2006 NASIONAL
Line

Revisi Tarif Mes DPRD Sekwan Surati Gubernur

SEMARANG- Sekretariat DPRD Jawa Tengah mengirim surat kepada Gubernur perihal permohonan revisi Perda No 13 Tahun 2002. Perda itu antara lain mengatur besar sewa menempati mes DPRD.

Sekretaris DPRD Jateng Drs Kris Nugroho kemarin menjelaskan, surat bernomor 188/3910/2005 itu telah dikirimkan Rabu (4/1). "Sambil menunggu revisi perda itu kami juga mengusulkan sewa mes DPRD disesuaikan dengan berlandaskan Keputusan Gubernur," tutur dia.

Menurut penjelasannya, mengingat untuk pengosongan mes tidak ada landasan hukumnya yang kuat, maka dalam pemanfaatan mes itu masih sesuai dengan nomenklatur yang ada.

Namun mengenai besar sewa mes perlu penyesuaian. Pihaknya mengusulkan antara Rp 500.000-Rp 700.000 per bulan. Harga sewa itu sudah di atas harga sewa kos-kosan mahasiswa.

"Harga itu sesuai dengan harga pasaran dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," jelas dia.

Dia mengemukakan, tunjangan perumahan dapat dianalogkan dengan tunjangan beras. Istilah tunjangan dapat diartikan untuk orangnya.

Dia mencontohkan, tunjangan beras bagi PNS dulu setara 40 kg bagi yang memiliki istri dan anak. Dalam kenyataannya, tunjangan itu tidak dihabiskan untuk membeli beras sampai 40 kg. Demikian pula tunjangan perumahan, tidak harus dihabiskan seluruhnya untuk perumahan.

Mengenai usulan kepada Gubernur untuk mengeluarkan SK bagi penyesuaian tarif sewa, hal ini sambil menunggu revisi perda, karena ada celah peraturan yang bisa dijadikan landasan hukum.

Dalam Perda No 13 Tahun 2002 terdapat klausul lain-lain. Dengan klausul itu bisa ditingkatkan dengan penerapan landasan hukum tertentu.

Sementara itu, sejumlah anggota Dewan telah mendapatkan rumah kontrakan. Anggota FPAN Taufik Mochtar misalnya, mengontrak rumah di kawasan Srondol. Ada pula yang mengontrak rumah di daerah Klipang.

Namun tidak sedikit yang kesulitan mencari kontrakan, sehingga ada pula anggota Dewan yang menjadi "anak kos". "Saya ngekos di Tlogosari. Satu kos diisi tiga orang. Beda suasananya dibandingkan dengan di mes," kata Johan Firdaus, anggota FPAN.

Anggota FPKS Mahmud Mahfud menyatakan, baru akan meninggalkan mes pada akhir pekan ini. Dia sudah meminta izin kepada Sekretaris Dewan untuk diberi kesempatan sampai 9 Januari. Alasannya, salah satu anaknya baru saja sakit dan dirawat di rumah sakit. Selain itu, sekarang masih ujian sekolah sehingga belum sempat mengurusi pindahan.(G17-60t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA