| Kamis, 05 Januari 2006 | NASIONAL |
Eggy Sudjana Ganti Dilaporkan ke PoldaJAKARTA- Laporan tentang adanya gratifikasi (suap) berupa mobil Jaguar kepada orang-orang di "ring I" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Eggy Sudjana, menimbulkan konsekuensi hukum bagi sang pelapor. Kemarin pengacara Harry Tanoesoedibjo, Juniver Girsang SH dan kawan-kawan, gantian melaporkan Eggy ke Polda Metro Jaya. "Klien kami merasa telah difitnah oleh saudara Eggy. Ucapan Eggy kan tanpa disertai bukti hukum, ya ini menimbulkan masalah besar," kata Juniver seusai memberikan pelaporan di Sentral Pelaporan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Menurut Juniver, pernyataan Eggy tersebut sudah dimuat berbagai media massa di Indonesia, sehingga ini makin merugikan dan telah menyinggung kehormatan kliennya. "Padahal, dasar laporannya hanya berupa rumor," katanya. Dalam kasus ini tim pengacara Harry Tanoe menilai, Eggy telah melanggar KUHP Pasal 310 jo Pasal 311 tentang pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Diminta komentarnya tentang kemungkinan menempuh jalur damai, Juniver mengatakan, tidak mau berandai-andai, walau kemungkinan untuk itu bisa juga. "Yang penting kami meminta Polisi untuk memproses laporan kami secara projustisia," katanya. Pada kesempatan yang sama, rekan Juniver, Hasanuddin, membacakan pernyataan tim pengacara Harry Tanoe. Sebagaimana telah diberitakan, Selasa (3/1) Eggy Sudjana melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pengusaha Harry Tanoesudibjo memberikan mobil Jaguar, masing-masing untuk Sekretaris Kabinet Presiden Sudi Silalahi, juru bicara Presiden Dino Patti Djalal dan Andi Malarangeng, serta salah satu putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono. Tak Direspons KPK tidak akan menanggapi laporan Eggy karena dipandang hanya berdasarkan rumor. Hal tersebut dikatakan Ketua KPK Taufikurrahman Ruki di Jakarta. Menurut Ruki, pengaduan yang disampaikan Eggy tidak ditanggapi karena tak ada dukungan data. "Laporan tersebut sulit untuk ditanggapi, karena hanya berdasarkan rumor. Sekarang bagaimana Anda menanggapi bila dikabarkan memiliki tiga orang istri," kata dia. Di lain pihak, empat pendukung Eggy yang mengaku dari organisasi Bunga Bangkai Indonesia menggebrak meja karena memaksa masuk ingin bertemu Ruki di kantornya. "Orang mau lapor kok tidak mau menanggapi," teriak salah satu di antara mereka. Kedatangan mereka ke KPK ingin mendesak komisi tersebut menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Eggy. Namun mereka tetap tidak diizinkan masuk menemui Ruki.(F4,aih-48,60t) |