| Kamis, 05 Januari 2006 | SEMARANG |
Seleksi CPNS Jalur Honorer877 Orang Tak Penuhi SyaratGROBOGAN - Sebanyak 877 orang dinilai tidak memenuhi syarat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur tenaga honorer. Sebab, usianya lebih dari 46 tahun, usia kurang dari 18 tahun, serta masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, yang tidak memenuhi syarat meliputi 250 orang tenaga administrasi, 83 tenaga kesehatan, dan 544 guru. Selain itu, tenaga honorer yang memenuhi syarat dan pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD sejumlah 1.688 orang, meliputi, 748 guru, empat penyuluh, 237 tenaga kesehatan, 397 tenaga teknis strategis, dan 302 tenaga administrasi. Untuk tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi pembiayaannya tidak bersumber dari APBN/APBD mencapai 1.083 orang, terdiri dari, tenaga kesehatan 105 orang, 314 guru, dan tenaga administrasi 664 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan, Drs Sanyoto MM, mengatakan, berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer di Kabupaten Grobogan ada tiga kriteria, yakni, kriteria mereka yang memenuhi syarat secara administrasi serta menerima honor dari APBN/APBD. Selain itu, ada yang memenuhi syarat administrasi, tetapi tidak mendapat honor dari APBD/APBN. Mereka akan dipertimbangkan apabila semua tenaga honorer yang memenuhi syarat kabupaten setempat sudah diterima sebagai CPNS sebelum tahun 2009. Kemudian mereka yang tidak memenuhi syarat, karena usia lebih dari 46 tahun serta masa kerja kurang dari satu tahun. ''Uji publik itu digelar sampai tanggal 7 Januari. Selain diumumkan di Kantor BKD, setiap dinas sudah diberi foto kopian data tersebut. Jika sejak tanggal 4-7 Januari ada yang komplain, akan dilakukan perbaikan asalkan disertai bukti-bukti,'' kata Sanyoto. (H3-37h) |