logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Januari 2006 SEMARANG
Line

Sidang PTUN Rumah Dinas TNI AL

Lanal Tak Terima Undangan Pengadilan

SEMARANG - Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang Kolonel (Laut) Yan Simamora tidak hadir dalam persidangan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), Senin (1/1), karena tidak menerima undangan dari pengadilan.

Hal ini ditegaskan perwira Bagian Penerangan Lanal Lettu Moedo Handoko kepada Suara Merdeka, kemarin. ''Jadi kami tidak hadir karena tidak ada surat panggilan. Namun, kami mempersilakan warga penghuni rumah dinas yang akan menempuh jalur hukum. Akan kami hadapi,'' tuturnya.

Dia mengemukakan, Dan Lanal belum bisa dimintai keterangan karena masih sibuk. Apalagi, Jan Simamora baru saja tiba dari Jakarta dan masih membutuhkan waktu untuk berkonsentrasi menyelesaikan tugas.

Pihaknya akan memberikan penjelasan masalah itu menjelang pengosongan rumah dinas di Kalibanteng.

Sementara itu, warga yang terkena pengosongan rumah dinas didampingi kuasa hukumnya, menggelar rapat konsolidasi di gedung pertemuan rumah dinas TNI AL Kalibanteng, Selasa (3/1) sore. Pertemuan yang dimulai pukul 16:00 itu membahas persiapan menjelang eksekusi rumah dinas, Kamis (5/1).

Salah seorang kuasa hukum warga Aris Soenarto mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, jika eksekusi tetap dijalankan, warga akan menggelar demo dengan mendirikan tenda keprihatinan di Balai Kota dan gedung DPRD Jateng.

Selain itu, warga didampingi kuasa hukum akan membawa kasus itu ke oditur militer. "Namun kami akan melihat situasi dan kondisi, setelah 5 Januari besok. Jika memungkinkan, kami akan mengadakan aksi ke DPR RI.''

Aris menambahkan, pihaknya akan mengajukan permohonan penundaan eksekusi. Menurut Ketua Presidium Jaringan Komunitas Buruh, Masyarakat Miskin, dan Terlantar (Jarkobumistar) itu, permohonan akan disampaikan pagi ini (4/1) ke Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Sementara itu, Ketua Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Semarang Letkol CPM (Purn) Untung Suwardi mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan anggota Pepabri Semarang Barat untuk mendukung para penghuni.

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas antarsesama purnawirawan.

''Kami akan mendirikan dapur umum jika eksekusi benar-benar dilaksanakan.''

Dia menjelaskan, para purnawirawan bukan tidak mau pindah dari rumah dinas TNI AL Kalibanteng. Mereka hanya meminta Dan Lanal Semarang menundanya, mengingat rumah yang akan diperuntukkan bagi mereka di Pongagan, Gunungpati belum selesai digarap.

Untung menuturkan, penyelesaian pembangunan rumah akan memakan waktu lima bulan. Ia juga menyesalkan tidak diberikan kompensasi pada para penghuni. ''Hal serupa pernah terjadi di Jakarta dan Surabaya. Namun di sana, para penghuni diberi uang pengganti.'' (G5,H11,fzm-18m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA