logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Januari 2006 SEMARANG
Line

Perlu Lembaga Independen soal Formalin

SEMARANG - Dalam memantau bahan makanan yang mengandung formalin, perlu dibentuk suatu lembaga independen. Lembaga itu, menurut Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (PKKI) Wilayah Jawa Tengah dokter H Taufik Kresno SpPD, harus melibatkan banyak pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah.

Pihak pemerintah yang perlu ikut dalam lembaga adalah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Semarang dan Dinas Kesehatan. Kedua pihak itu dinilai Taufik paling bertanggung jawab dalam mengawasi kandungan formalin pada makanan.

Sedangkan nonpemerintah, perlu dilibatkan para tokoh masyarakat dan LSM. "Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan LSM, tidak ada kongkalikong dalam pelaksanaan,'' ujarnya, saat ditemui di RS Bhakti Wira Tamtama, Selasa (3/1).

Lebih lanjut dia menjelaskan, perlu dicari mekanisme yang tepat guna untuk memudahkan masyarakat dalam mendeteksi makanan yang dikonsumsi. "Harga yang ditetapkan untuk teknologi itu juga harus terjangkau. Kalau mahal, sudah tentu masyarakat enggan menggunakannya,'' tutur dia.

Menurut Taufik, penanganan masalah kandungan formalin dalam makanan ini terlambat. Hal ini mengingat sudah sejak 15 tahun lalu ditemukan bahan makanan yang mengandung formalin. "Namun mengapa baru ditangani sekarang?'' tanya dia.

Selama ini, papar Taufik, dalam mengawasi peredaran suatu produk, pemerintah hanya memperhatikan segi perdagangannya. Seharusnya, juga perlu diperhatikan segi kesehatannya. Hal ini mengingat produk dikonsumsi masyarakat. "Jika produk mengandung bahan berbahaya, masyarakat juga yang dirugikan. Kalau itu terjadi, siapa yang harus bertanggung jawab?''

Eny, kepala bagian penjualan sebuah toko bahan kimia di kawasan Mataram mengaku sejak 28 Desember tahun lalu telah mewajibkan para pembeli formalin dan boraks melampirkan identitasnya. ''Hal itu kami lakukan atas instruksi Balai POM yang datang ke toko sehari sebelumnya,'' ungkapnya.

Sebelum ada kunjungan Balai POM, lanjut dia, pihaknya selalu menanyakan kepada calon pembeli tentang kegunaan formalin yang akan mereka beli. Semua pembeli, ungkap Eny, mengaku akan memakai bahan itu untuk mengecat kayu, tembok atau kandang ayam.

Para pengunjung rata-rata membeli formalin 1-5 liter. ''Namun kalau pemborong bangunan, biasanya membeli 1-2 drum (1 drum 200 liter-Red),'' tuturnya.

Dia mengaku stok formalin di tokonya baru habis dalam enam bulan (5 drum). Meskipun saat ini permintaan formalin masih banyak, pihaknya mengaku tidak akan kulak dulu. Itu karena belum ada peraturan resmi pemerintah mengenai ketentuan penjualan formalin. ''Kami khawatir kalau nanti jual formalin akan diperkarakan.'' (H5,H9,H11,lin-18m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA