logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Januari 2006 SEMARANG
Line

Karyawan Sri Ratu Nyaris Bentrok

SEMARANG - Adu mulut hingga nyaris bentrok terjadi dalam perundingan bipartit antara enam karyawan Swalayan Sri Ratu dengan Manajer HRD A Ganti Harjanto di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang, kemarin.

Kejadian itu bermula ketika Fajar, salah seorang kuasa enam pekerja yang diturunkan statusnya (didemosi) dari kasir menjadi pramuniaga, nada bicaranya meninggi saat perundingan. Nada Fajar meninggi membuat YMT Kasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Drs Hartono yang menjadi fasilitator permasalahan tersebut larut dalam emosi. Dia lalu mengusir Fajar serta kuasa pekerja lain yang hadir di situ agar meninggalkan ruangan.

Atas pengusiran itu, kordinator kuasa pekerja Soemarsono berang. Dia berdiri dan menantang Hartono sambil membentak-bentak. ''Sebagai fasilitator, seharusnya tetap bijak, tidak berpihak, dan sabar, bukan malah mengusir seperti ini,'' tegasnya.

Melihat gelagat yang tidak baik, para pegawai Disnakertrans yang ada di situ mencegah situasi lebih buruk lagi dengan menarik Soemarsono ke belakang dan memintanya tenang. Namun, laki-laki itu tetap membentak-bentak dan menyatakan tidak terima dengan lebih keras lagi.

Buruh dan wakil pengusaha Sri Ratu serta kuasa pekerja lantas ramai-ramai meminta Soemarsono dan Hartono tenang. Situasi pun kembali mereda selang beberapa waktu kemudian. Perundingan ditunda sebentar. Hasil perundingan kemarin, belum tercapai kesepakatan dan akan dilanjutkan pada perundingan berikutnya.

Dwi Rahmanto (35), salah seorang karyawan asal Gentan Lor, Boja, Kendal didampingi rekan-rekan buruh yang lain seusai perundingan menilai, demosi yang dilakukan Manajer HRD Sri Ratu adalah sewenang-wenang.

Menurut pendapat dia, demosi yang dilakukan manajer dengan mendasarkan evaluasi kerja hanyalah akal-akalan perusahaan, untuk membuat karyawannya tidak betah dan mengundurkan diri. Dengan demikian, pengusaha tidak perlu memberikan pesangon.

Secara terpisah, Ganti Harjanto menekankan, dalam mendemosi pihaknya sudah sesuai dengan prosedur. ''Kan sudah ada kesepakatan kerja. Perusahaan memiliki hak demosi, mutasi, ataupun promosi. Berdasarkan hasil evaluasi, mereka berenam ini didemosi,'' ucapnya.

Sesuai dengan hasil evaluasi, katanya, keenam pekerja itu telah tidak disiplin, misalnya sering terlambat kerja. Dan itu terjadi tidak hanya satu dua bulan terakhir tetapi sudah bertahun-tahun. Ganti menolak jika pihaknya bermaksud membuat para karyawan tidak betah dan mengundurkan diri. Di Sri Ratu, ujar dia, yang ada adalah program untuk peningkatan produktivitas dan bukan sebaliknya. (yas-18j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA