logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Januari 2006 KEDU & DIY
Line

Kasus CDMA, Sultan Dibelikan Mercedes Benz

  • Polda dan Kejati Selidiki

YOGYAKARTA - Untuk menguak kasus dugaan penyelewengan proyek pembangunan alat komunikasi berbasis code division multiple acces (CDMA) Rp 17 miliar, Polda DIY bersama Kejaksaan Tinggi DIY membentuk tim gabungan.

Sebab, kasus penyelewengan proyek CDMA yang menjadi bahan pergunjingan warga Yogyakarta tersebut diduga melibatkan banyak pihak, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

''Polda dan Kejaksaan Tinggi telah membentuk tim khusus yang menangani masalah ini,'' tutur Kapolda DIY Brigjen Pol Bambang Aris Sampurno Djati kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (3/1).

Menurut Kapolda, untuk menguak kasus ini, lima penyidik Polda tergabung dalam tim. Kemungkinan dari Kejati juga lima orang. Selama ini, tim gabungan selalu melakukan rapat koordinasi dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi.

Menurut dia, pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani kasus CDMA setelah ada laporan dari masyarakat dan kalangan DPRD DIY. Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti. Jika dirasa cukup, bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Ditanya tentang kerugian negara dalam kasus CDMA, Kapolda menyatakan secara teknis yang berwenang menentukan kerugian negara adalah BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). ''Wewenang ada pada BPKP. Lembaga itu bisa kita minta untuk memeriksanya,'' tambah Kapolda.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Waluyo SH mengatakan, pihaknya sudah membuat surat perintah pemeriksaan terkait dengan kasus CDMA. Isinya, Kejati memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa.

''Selain surat perintah, kami sudah membentuk tim yang diketuai Asisten Intelejen Kejati,'' ungkapnya.

Sultan Dukung

Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tegas menyatakan dukungan atas pengusutan kasus CDMA. Masalah ini harus dibuka secara jelas sehingga benang kusut yang melingkarinya bisa terurai.

''Masalah ini memang harus segera diselesaikan biar semua jelas dan gamblang,'' ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pada 23 Desember 2005 lalu, dalam rapat gabungan, DPRD DIY sempat memanggil Sultan untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Dalam rapat gabungan, Sultan menyatakan kecewa terhadap pelaksana proyek CDMA PT Jogja Telepon Cerdas dan Sekretaris Daerah DIY Bambang Susanto Priyohadi.

Dalam rapat gabungan itu, Sultan meminta proyek CDMA dihentikan. Masalahnya tidak selesai begitu saja. Sebab, Rp 17 miliar sudah telanjur dikeluarkan dari APBD DIY.

Sebagian dana itu telah dipakai untuk membangun tower dan membeli Mercedes Benz yang kini dipakai sebagai mobil dinas. Sultan mengaku semula tidak tahu jika mobil dinas itu dibayar dengan dana CDMA.

''Saya memang membutuhkan mobil dinas untuk di Jakarta. Keinginan itu memang dia sampaikan, namun memakai anggaran resmi. Namun setelah diusut, ternyata dana pembelian mobil berasal dari sebagian dana Rp 17 miliar itu. Saya pun sudah mengembalikannya,'' ungkap Sultan.

Untuk menjernihkan sekaligus menguak apa yang terjadi dalam proyek CDMA, Selasa (3/1), Sekda Pemprov DIY diundang DPRD untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam kasus CDMA. (sgt-39m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA