logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Januari 2006 BANYUMAS
Line

Masyarakat Menilai Amdal PLTU Sengaja Dirahasiakan

CILACAP - Masyarakat menilai, Pemkab kurang terbuka soal amdal PLTU Batu Bara yang dibangun di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Bahkan, sikap Pemkab ada kesan seperti menutup-nutupi amdal pembangunan PLTU tersebut.

Padahal, amdal dibuat untuk kepentingan publik sehingga masyarakat berhak mengetahui isinya. Jadi, isinya tidak perlu ditutup-tutupi apalagi sampai ada yang dirahasiakan.

''Semua anggota masyarakat terutama di Desa Karangkandri berhak mengetahui isi amdal PLTU. Namun pada kenyataannya, masyarakat lokal justru tidak tahu apakah PLTU itu sudah dilengkapi amdal atau belum. Selama ini, tidak pernah ada penjelasan dari Pemkab,'' ungkap Direktur Pusat Studi Kebijakan Lingkungan (Pusaka) Cilacap Chabibul Barnabas ST kepada Suara Merdeka, Selasa (3/1).

Menurut keterangan Chabibul Barnabas, pihaknya sudah berusaha menanyakan tentang Amdal PLTU itu ke pihak terkait. Namun, pihak yang dihubungi tidak bisa menjelaskan secara transparan. Bahkan, antara instansi yang satu dan yang lain saling melempar.

''Banyak anggota masyarakat yang mempertanyakan Amdal PLTU. Terus terang, sampai sekarang kami pun belum bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. Sebab, kami sampai sekarang belum pernah melihat seperti apa wujud amdal tersebut,'' katanya.

Kalau memang pembangunan PLTU tersebut sudah dilengkapi amdal, lanjut Chabibul Barnabas, semestinya hasilnya disampaikan ke masyarakat. Sebab, bagaimanapun keberadaan PLTU itu akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti polusi udara, air, dan suara.

Semua dampak yang bakal ditimbulkan perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat dipaksakan untuk menerima dampak tersebut. Apalagi, PLTU itu menggunakan bahan baku batu bara. Partikel debu dari sisa pembakaran bila tidak ditangani dengan baik dapat mengganggu kesehatan warga sekitar.

Bupati H Probo Yulastoro melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Drs Widjonardi HS MM mengungkapkan, pembangunan PLTU Batu Bara Karangkandri sudah dilengkapi dengan amdal. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir.

Sesuai dengan aturan, lanjut dia, semestinya penyusunan amdal dilakukan sebelum pembangunan PLTU itu mulai. Namun berhubung waktu yang tersedia sudah sangat mendesak, mengingat PLTU itu pada 2006 ini harus sudah dapat dioperasikan, penyusunan amdal akhirnya dibarengkan dengan waktu pelaksanaan pembangunan PLTU tersebut.

''Jadi, antara penyusunan amdal dan pembangunan PLTU itu jalan bareng. Sekarang, amdalnya sudah jadi. Namun, saya tidak tahu persis bagaimana isinya,'' imbuhnya. (ag-16j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA