logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Januari 2006 SEMARANG
Line

Perselingkuhan PNS Tertinggi

KENDAL - Pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kendal 2005, mengalami kenaikan. Berdasarkan data Badan Pengawas Daerah (Bawasda), jumlah PNS yang melakukan pelanggaran kategori sedang dan berat, tercatat sembilan pegawai.

''Pada 2004 tercatat delapan pegawai melakukan pelanggaran disiplin seperti yang diatur dalam PP Nomor 30/1980. Jumlah pelanggaran disiplin meningkat satu kasus,'' kata Kepala Bawasda Pemkab Kendal Zaenal Abidin di kantornya, kemarin.

Pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS pada 2005 didominasi kasus perselingkuhan. ''Ada tiga kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum guru serta PNS pada tahun itu. Lima kasus pelanggaran lainnya, antara lain penipuan penerimaan CPNS, kasus penyimpangan dana Puskesmas Rowosari, percobaan penganiayaan terhadap sesama rekan kerja, kinerja yang kurang bagus, dan menghilangkan motor dinas.''

Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oknum guru/PNS tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. ''Oknum PNS yang terlibat kasus pidana, sudah dikenai proses hukum. Selain itu, beberapa oknum PNS juga dikenai sanksi administrasi oleh setiap pimpinan unit kerjanya.''

Zaenal mengatakan, ada empat oknum guru/PNS yang dikenai sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Ada pula yang mendapat penundaan kenaikan gaji berkala. Sementara itu, pelanggaran disiplin pada 2004, antara lain berupa kasus asusila yang dilakukan oknum PNS, ketidakdisiplinan, menghilangkan motor dinas, pemaksaan pengurusan perizinan penggilingan padi, serta kasus pemotongan uang pegawai honorer Rp 20 juta.''

Zaenal mengemukakan, untuk menekan terjadinya pelanggaran para guru/PNS tersebut, pihaknya mengimbau kepada setiap pimpinan unit kerja untuk lebih meningkatkan pengawasan melekat (waskat).

Selain dua upaya tersebut, tambah dia, guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai, pada 2005 pihaknya akan meningkatkan operasi melalui gerakan disiplin nasional (GDN). Sejumlah instansi akan dilibatkan dalam kegiatan itu, antara lain Bawasda, Satpol PP, BKD, Kesbanglinmas, dan Bagian Organisasi. (G15-51d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA