| Selasa, 03 Januari 2006 | SEMARANG |
Ketika Anak Sekolah Bicara Korupsi''AKBAR Tandjung korupsi Rp 1 miliar'', tulis James, salah satu siswa SMP PL Domenico Savio, ketika menjawab soal yang diberikan tim ''Workshop Pengembangan Kurikulum Antikorupsi'' dalam pembelajaran antikorupsi di sekolah tersebut, belum lama ini. Dalam kertas yang sama, siswa itu menyatakan, korupsi tidak pandang bulu. Anak sekolah pun bisa melakukannya. Misalnya, ketika membeli sesuatu untuk kepentingan kelas. Jumlah uang yang dikeluarkan tidak sama dengan yang tertulis dalam lembar kuitansi. Kemudian, dengan kuitansi palsu, anak yang bersangkutan meminta ganti uang dari kas kelas. Lain lagi pendapat yang dikemukakan teman James, yakni Glenn Albertnego Haryanto. ''Korupsi waktu bisa saja dilakukan, seperti ketika masuk kelas dengan sengaja memperlambat langkah kaki. Kalau demikian, lama waktu mengikuti pelajaran di dalam ruang kelas pun jadi berkurang,'' kata dia. Ya, para siswa SMP PL Domenico Savio itu sedang membahas korupsi menurut pikiran mereka masing-masing. Mereka mengungkapkan pendapatnya berdasarkan pengamatan, pemahaman, dan pengetahuan pada diri setiap individu siswa. Para ABG itu pun mencoba mengeksplorasi salah satu tindak kejahatan itu dari kaca mata mereka. Lihat saja, ketika disodorkan lembaran soal mengenai kasus korupsi yang sedang dihadapi bekas Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh. Setiap anak pun menjawab dengan alasan masing-masing secara berbeda . Ada yang mengatakan Abdullah Puteh melakukan mark up saat membeli helikopter. Ada pula yang menyebut dengan mencuri uang negara untuk membeli pesawat itu. Simulasi pembelajaran tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan masukan dalam kurikulum antikorupsi. Kegiatan itu diselenggarakan oleh sejumlah dosen Unika Soegijapranata, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sejumlah guru sekolah menengah di Kota Semarang, dengan melakukan simulasi di SMP PL Domenico Savio dan SMPN 1 Semarang. Menurut Marcella Simanjuntak dari Unika Soegijapranata, melalui kegiatan itu tim penyusun berharap mendapat masukan dari berbagai elemen sekolah, terutama siswa. Sebab, mereka yang nantinya menjadi penerus bangsa ini dalam pemberantasan korupsi. ''Melalui kegiatan ini, kami mencoba mengajak siswa sekolah menengah bisa memahami apa itu korupsi, untuk selanjutnya sejak dini bisa mencegah tindakan tersebut,'' harapnya. Dalam simulasi, para siswa dihadapkan kepada lima pokok bahasan, yakni, kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia, akibat dari tindakan tersebut, pengertian KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), yang sudah dilakukan untuk menanggulanginya, dan yang bisa dilakukan siswa ketika turut dalam pemberantasan. Marcella berharap, nilai-nilai antikorupsi masuk dalam kurikulum pembelajaran di sekolah di masa mendatang, baik jenjang SMP, SMA, maupun SD. Hal itu seperti halnya nilai-nilai kesetaraan jender, yang saat ini telah masuk dalam kurikulum. (Widodo Prasetyo-44h) |