logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Januari 2006 SEMARANG
Line

Diduga Simpan Ganja, Pemilik Salon Ditangkap

SEMARANG - Seorang pemilik salon ''Pari Andrean'', Parijan (29) alias Pari Andrean, ditangkap Tim Resmob Polres Semarang Timur, Sabtu (31/12). Dia disangka menyimpan daun ganja seberat lima gram di atas lemari salonnya.

Daun ganja itu selanjutnya disita polisi. Adapun tersangka, hingga Senin (2/1), masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Kepada polisi, dia menolak tuduhan tersebut, karena merasa tidak pernah memilikinya.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan salon, yang mengundang kecurigaan. Sebab, seorang pelanggan mengaku melihat Parijan mengisap daun ganja di dalam salon, yang juga dijadikan tempat tinggalnya.

Penyelidikan yang dilakukan polisi, akhirnya dapat menguaknya. Tim Resmob Polres Semarang Timur melakukan penggeledahan di salon tersebut. Daun ganja ditemukan dalam sebuah amplop tersimpan di atas lemari. Pria asal Kebumen itu pun akhirnya dibawa ke Mapolres.

Namun, Parijan menuding polisi sengaja menjebaknya. Adapun tuduhan itu sama sekali tidak pernah diperbuatnya. Dia menceritakan, sekitar sebulan lalu pernah diajak oleh seorang anggota polisi, kenalan dekatnya berinisial Black, untuk menjebak pengedar sabu-sabu.

Merasa Dijebak

Saat itu, Parijan tidak keberatan. Bahkan, dia mempersilakan polisi itu menggunakan seorang karyawatinya untuk berpura-pura sakit dan berniat membeli sabu-sabu. Namun, lama ditunggu, teman polisinya itu tidak datang juga.

''Saya sangat dekat dengannya, tetapi dia mengkianati saya. Kalau sudah begini, akan saya hadapi di pengadilan nanti. Perlu dicatat, saya bukannya pengedar narkoba atau daun ganja. Saya dijebak oleh anggota polisi itu,'' katanya.

Seminggu lalu, datang seorang laki-laki tak dikenal mengirimkan amplop kepadanya. Kata pria itu, amplop tersebut berisi rokok dan rasanya enak bila dibandingkan rokok-rokok lainnya.

''Saya jawab oke, silakan ditaruh di atas meja. Terus terang, saya merokok dan sesekali minum minuman keras, tetapi saya tidak pernah mengonsumsi sabu-sabu atau ganja,'' katanya.

Hingga akhirnya, saya buka amplop itu. Ternyata hanya berisi sejumlah daun. Ketika melihat daun itu, dia mengaku tak mengira bila daun tersebut adalah ganja. Sebab, dia mengaku tak pernah mengetahui bagaimana fisik daun ganja tersebut.

''Memang, aku sempat mencicipi, tetapi rasanya tidak enak. Daun itu selanjutnya saya simpan kembali di atas lemari. Sebenarnya, keberadaan daun ganja itu akan saya perlihatkan kepada polisi teman saya itu, tetapi malah saya dibawa ke sini (Mapolres Semarang Timur-Red),'' ungkap Parijan geregetan. (G5-56h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA