logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Januari 2006 SEMARANG
Line

Jualan di Trotoar, Durian Diangkut Satpol PP

BERSIGEGAS, Juwariyah (46) menghampiri lapak duriannya di tepi Jl Abdul Rahman Saleh. Tak biasanya, siang-siangan, warga Kelurahan Plalangan, Kecamatan Gunungpati itu menengok tempatnya berjualan.

Padahal biasanya, selepas kulak dia menyempatkan pulang ke rumah dan baru ke tempat itu menjelang sore. Ada apakah gerangan?

Ternyata, dari kejauhan Juwariyah melihat beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap mengangkut peti kayu berisi dagangan yang ditinggalkannya.

Ya, Senin (2/1), para petugas Satpol PP tengah merazia para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jl Abdul Rahman Saleh. Kios buah milik Juwariyah termasuk salah satu sasarannya. Tentu, dia tak mau dagangannya berpindah tangan.

''Untung Mas, saya sempat mampir ke sini. Kalau tidak, tentu semua dagangan diangkut Satpol PP,'' akunya.

Nasib tak beruntung dialami Juwarno, pedagang durian juga dari Gunungpati yang siang itu tak menunggui dagangannya. Selain lapak dibongkar, seluruh dagangan Juwarno diangkut Satpol PP.

Berpuluh-puluh durian yang siap jual, dipindahkan ke mobil petugas dan dibawa ke markas Satpol PP di kompleks Balai Kota. Tak ketinggalan, peti dan terpal penutup kios juga disita sebagai barang bukti.

''Padahal, kami rutin membayar retribusi Rp 2.000/hari. Petugas dari kelurahan yang mengambilnya. La kok tahu-tahu dioperasi,'' keluh Juwariyah.

Melanggar

Dia menuturkan, sudah hampir 20 tahun dia berjualan durian di tepi jalan raya Manyaran-Kalibanteng itu. Dulu, dia hanya menggelar dagangan di trotoar, tanpa rak dan kios.

Setelah berkembang, Juwariyah mendirikan lapak sederhana untuk menjual buah-buahan, tak hanya durian.

''Modal yang saya keluarkan untuk sekali kulak ya Rp 2,5 juta - Rp 3 juta. Mengenai keuntungan, bergantung pada penjualan. Kalau ramai, ya bisa menjual durian hingga Rp 400.000. Ndak mesthi,'' katanya.

Di seberang jalan, Kamsidi (54) juga membongkar lapak duriannya. Belasan buah durian yang telah terdisplai dengan tali gantungan, dicopot dan dikumpulkan di trotoar. Petugas pun meminta Kamsidi membongkar kios jika tidak ingin diangkut ke Balai Kota.

Purdi (46), penjual nasi Padang juga tak begitu beruntung. Saat petugas datang, seluruh nasi, sayur, dan lauk sudah selesai dimasak dan siap dijual. Ketimbang dikukut petugas, Purdi memilih membawa dagangan pulang. ''Rasane kudu nangis, sega wis dimasak semono okehe trus dienggo apa?''

Kepada wartawan, Kasi Operasi Satpol PP Sumarjo SH mengatakan, para PKL dirazia karena berjualan pada tempat yang tidak diizinkan. Di sepanjang Jl Abdul Rahman Saleh, pedagang hanya boleh berjualan pada sore dan malam hari, mulai pukul 16.00 - 04.00.

''Kalau siang mestinya dagangan tak ditinggalkan di tepi jalan. Berkali-kali kami menyampaikan peringatan tetapi tidak mereka patuhi.'' (Achiar M Permana-37m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA