logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Januari 2006 SEMARANG
Line

Fraksi Tolak Kenaikan Tarif PDAM

  • Sekitar Februari-Maret Diputuskan

SEMARANG- paling sedikit tiga dari enam fraksi di DPRD Kota Semarang menolak rencana kenaikan tarif yang diusulkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kendati demikian, Wali Kota Sukawi Sutarip menegaskan tarif PDAM tetap akan dinaikkan. Hanya, persentase dan waktu kenaikan diupayakan tidak memberatkan masyarakat.

Fraksi PDI-P, dalam pandangan umum penetapan APBD 2006 yang dibacakan Bambang Sutrisno, Jumat malam (30/12), meminta rencana itu ditinjau kembali. Fraksi terbesar di DPRD Kota Semarang itu menilai pelayanan PDAM masih belum cukup memuaskan pelanggan. Karena itu, tidak sepatutnya perusahaan daerah (perusda) tersebut menaikkan tarif, sementara pelayanan belum memuaskan.

''Fraksi PDI-P meminta eksekutif meninjau kembali usulan kenaikan tarif PDAM,'' ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar Djoko Poernomo menyampaikan seruan serupa. Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah sangat menohok jantung perekonomian rakyat. Beban yang harus ditanggung rakyat akan lebih berat lagi, jika tarif PDAM ikut dinaikkan.

Lebih lanjut, fraksi itu mendesak eksekutif memperbaiki kinerja seluruh perusda yang ada. Golkar memberi waktu dua tahun bagi PD BPR Bank Pasar, PDAM Kota Semarang, Perusda Percetakan, Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Semarang, untuk membenahi manajemen.

''Jika dalam waktu dua tahun perusda tidak mampu memperbaiki manajemen, lebih baik dibubarkan saja,'' tegas Djoko.

Fraksi PKS, jauh-jauh hari sudah menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif PDAM. Sekretaris FPKS, Ari Purbono meminta PDAM memberi klarifikasi lebih lanjut alasan kenaikan tarif. Termasuk di dalamnya, pembengkakan operasional PDAM Rp 200 juta akibat kenaikan harga BBM dan penerapan layanan Daya Max Plus PLN.

''Hingga saat ini, DPRD belum memperoleh penjelasan yang transparan soal pembengkakan biaya operasional itu. Hal tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut,'' kata dia.

Jika kenaikan biaya operasional menjadi salah satu alasan kenaikan tarif, Ari mengusulkan pembengkakan biaya Rp 200 juta itu ditanggung dalam APBD 2006. Namun, usulan itu agaknya tidak akan terealisasi. Sebab hingga APBD 2006 disetujui dalam rapat paripurna, rencana kenaikan tarif tetap digulirkan.

Tetap Dinaikkan

Ditemui terpisah, Senin (2/1), Wali Kota Sukawi Sutarip menegaskan tarif PDAM tetap akan dinaikkan. Sebab jika tidak, dikhawatirkan perusahaan pelat merah tersebut bakal merugi. Sukawi khawatir harga air bakal melambung tinggi jika PDAM tutup, kemudian penyediaannya ditangani pihak swasta.

''Kenaikan tarif PDAM merupakan langkah realistis, mengingat harga bahan kimia, tarif listrik, dan upah tenaga kerja juga mengalami kenaikan. Hanya, persentase kenaikan tarif itu mesti dikaji betul supaya rakyat tidak menjerit,'' ujar Sukawi.

Dia menuturkan, kenaikan tarif baru akan diputuskan Februari-Maret mendatang. Sebelumnya, Wali Kota meminta PDAM mengkaji kembali rencana kenaikan tarif hingga 20%. Menurut Sukawi, kenaikan sebesar itu terlalu memberatkan. Dia menyarankan kenaikan tarif tak lebih dari tujuh persen.

''Masyarakat tak perlu menambah biaya langganan air, jika mau berhemat tujuh persen saja. Mengurangi pemakaian air hingga tujuh persen, saya kira tidak terlalu berat.''

Terkait penolakan sejumlah fraksi atas rencana tersebut, Sukawi menyatakan eksekutif tidak perlu meminta persetujuan DPRD Kota untuk menaikkan tarif PDAM. Bahkan, untuk sekadar mengonsultasikan besaran tarif, Sukawi memandang tidak perlu melibatkan anggota DPRD. (H5,H9-44s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA