| Selasa, 03 Januari 2006 | BANYUMAS |
Warga Tepi Hutan Minta Bagian PSDHBANJARNEGARA - Warga desa yang tinggal di tepi hutan Kawasan Banyumas Timur dan Selatan meminta anggaran untuk pengembangan ekonomi di daerahnya ditingkatkan. Besarannya setidaknya sesuai dengan provisi sumber daya hutan (PSDH) yang diterima oleh pemerintah daerah dari Pemerintah Pusat, yakni Rp 200 juta. Permintaan itu terungkap dalam pertemuan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) se-Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, di kantor Bagian Kawasan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar, Sabtu (31/12/2005) kemarin. Pertemuan itu dihadiri 44 LMDH dengan peserta mencapai 125 orang. ''Masyarakat desa yang tinggal di tepi hutan selama ini kurang diperhatikan, padahal tak sedikit kontribusi mereka dalam menjaga kelestarian hutan. Sudah sepatutnya mereka juga menikmati hasil hutan tersebut untuk kesejahteraannya selain bagi hasil kayu dan getah,'' kata pendamping LMDH Banjarnegara Ahmad Arief. Dia menyatakan selama ini provisi tersebut hanya sedikit yang menyentuh kehidupan mereka. Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari minimnya sarana dan prasarana yang ada di desa-desa pinggiran hutan. Misalnya jalan yang rusak dan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang minim. Padahal, salah satu kunci untuk membuka isolasi masyarakat terpencil itu salah satunya adalah jalan yang bagus. Penebangan Liar Sementara itu, Ketua LMDH Desa Gununglangit, Kecamatan Kalibening, Banjarnegara Atmojo mengatakan, pemerintah melalui tim pemberantasan penebangan hutan liar mestinya berkoordinasi dengan masyarakat. Sebab, saat ini berkesan operasi penebangan hutan liar mudah bocor informasinya sehingga tidak efektif. Kalaupun bisa menangkap pencuri kayu, tak jarang mereka mudah sekali lepas karena penanganannya secara hukum kurang siap. Ketua Forum Komunikasi (FK) LMDH Kabupaten Banjarnegara Sutedjo S Utomo menyatakan akan mengakomodasi usulan untuk meningkatkan anggaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa tepi hutan. Namun, kata dia, bentuknya bisa bermacam-macam. Misalnya, bantuan untuk LMDH dan studi banding kelompok tani serta pengembangan peternakan masyarakat. (mos-55n) |